PERAN KEMENTERIAN HAM DALAM PERADILAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Kementerian HAM, Peradilan, HukumAbstrak
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kementerian HAM dalam sistem peradilan serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis dokumen kebijakan, serta penelaahan terhadap laporan dan regulasi terkait HAM dan peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian HAM berperan dalam perumusan kebijakan, koordinasi dengan lembaga peradilan dan penegak hukum, serta penguatan perspektif HAM dalam proses peradilan. Namun, efektivitas peran tersebut masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan kewenangan, koordinasi antar lembaga yang belum optimal, dan belum meratanya pemahaman HAM di kalangan aparat peradilan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran kelembagaan dan sinergi yang lebih efektif antara Kementerian HAM dan lembaga peradilan guna mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
The Ministry of Human Rights (HAM) plays a strategic role in supporting the administration of justice that upholds the values of justice and the protection of human rights in Indonesia. This study aims to analyze the Ministry's role in the judicial system and identify the challenges faced in carrying out its functions. The research method used was qualitative research with a descriptive-analytical approach. Data were obtained through literature review, policy document analysis, and a review of reports and regulations related to human rights and the judiciary. The results indicate that the Ministry of Human Rights plays a role in policy formulation, coordination with judicial and law enforcement institutions, and strengthening human rights perspectives in the judicial process. However, the effectiveness of this role still faces obstacles, such as limited authority, suboptimal inter-institutional coordination, and unequal understanding of human rights among judicial officials. Therefore, institutional strengthening and more effective synergy between the Ministry of Human Rights and judicial institutions are needed to realize a just judicial system oriented toward human rights protection.


