CITIZEN LAWSUIT SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN HAK ATAS LINGKUNGAN HIDUP YANG SEHAT: ANALISIS KASUS POLUSI UDARA DI DKI JAKARTA
Kata Kunci:
Citizen Lawsuit, Hak Lingkungan Hidup, Polusi Udara, Penegakan Hukum, DKI JakartaAbstrak
Penelitian ini menganalisis penggunaan citizen lawsuit sebagai instrumen hukum dalam perlindungan hak atas lingkungan hidup yang sehat, dengan fokus pada kasus polusi udara di DKI Jakarta. Pencemaran udara yang bersifat kronis dan sistemik menunjukkan lemahnya penegakan hukum lingkungan oleh negara. Citizen lawsuit memberikan ruang partisipasi publik untuk menuntut tanggung jawab pemerintah atas kelalaian dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa citizen lawsuit berperan penting dalam mendorong perubahan kebijakan lingkungan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah, meskipun masih menghadapi kendala pembuktian kausalitas dan pelaksanaan putusan. Penelitian ini menegaskan urgensi penguatan mekanisme citizen lawsuit dalam sistem hukum lingkungan Indonesia.
This study examines the use of citizen lawsuit as a legal instrument to protect the right to a healthy environment, focusing on the air pollution case in Jakarta. Persistent and systemic air pollution reflects weaknesses in environmental law enforcement by the state. Citizen lawsuit enables public participation to hold the government accountable for failing to fulfill citizens’ constitutional rights. This research applies a normative juridical method using statutory, conceptual, and case study approaches. The findings indicate that citizen lawsuit plays a significant role in influencing environmental policies and enhancing governmental accountability, despite challenges related to causality proof and enforcement of court decisions. This study highlights the importance of strengthening citizen lawsuit mechanisms within Indonesia’s environmental law framework.


