PERBANDINGAN FIKIH KLASIK DAN KONTEMPORER TENTANG KONSEP GENDER
Kata Kunci:
Fiqih Klasik, Kontemporer, GenderAbstrak
Wacana gender dalam beberapa tahun terakhir marak dibicarakan dalam berbagai literatur yang berorientasi pada kebenaran yang merupakan bagian dari pemikiran liberal. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis konsep gender berdasarkan perspektif fikih klasik dan kontemporer melalui analisis sosial hukum Islam yang dipengaruhi oleh kondisi sosio kultural, waktu dan tempat. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu studi literatur. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa fikih klasik memandang gender yang merupakan pembagian peran perempuan dan laki-laki tidaklah sama, sedangkan fikih kontemporer memandang gender yang merupakan pembagian peran perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama dan sejajar. Islam mengajarkan persamaan antara manusia, baik laki-laki maupun Perempuan, perbedaan yang meninggikan ataupun merendahkan hanyalah tingkat ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah swt.