MENCARI KESEIMBANGAN DALAM HUKUM PERTAMBANGAN: MEMADUKAN KEPENTINGAN EKONOMI, SOSIAL, DAN LINGKUNGAN

Penulis

  • Fadel Maulana Podungge Universitas Negeri Gorontalo
  • Aminullah Pasisingi Universitas Negeri Gorontalo
  • Rahmawaty Manto Universitas Negeri Gorontalo
  • Ahmad Universitas Negeri Gorontalo

Kata Kunci:

UU Minerba, Keseimbangan, penegak hukum

Abstrak

Keseimbangan dalam hukum pertambangan penting untuk memadukan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan. Jurnal ini membahas tentang pentingnya menemukan titik temu antara ketiga aspek tersebut untuk menciptakan keberlanjutan dalam industri pertambangan. Dalam konteks ini, aspek ekonomi mencakup pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap perekonomian negara. Aspek sosial meliputi partisipasi masyarakat, hak-hak pekerja, dan dampak sosial dari kegiatan pertambangan. Di sisi lain, aspek lingkungan berfokus pada perlindungan ekosistem, pengelolaan limbah, dan pengurangan dampak lingkungan. Penelitian ini menganalisis berbagai peraturan hukum yang mengatur pertambangan untuk mencapai keselarasan antara manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan, serta didalamnya terdapat tantangan dan solusi. Selain itu, mencapai keseimbangan yang diinginkan memerlukan keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, perusahaan pertambangan, masyarakat lokal, dan LSM.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30