KONSEP AL- SHURA (MUSYAWARAH) SEBAGAI MEKANISME PARTISIPATIF: ANALISIS PELAKSANAAN PROSES LEGISLASI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Penulis

  • Mizam Irvansyah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Levino Mahardika Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Nur Ahmadi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Pahrizal Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Sisca Novaliaa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Kata Kunci:

Al-Shura, Musyawarah, Legislasi, DPR RI, Partisipasi Publik, Politik Islam

Abstrak

Konsep al-shura dalam tradisi politik Islam merupakan prinsip dasar dalam pengambilan keputusan yang menekankan musyawarah, keterlibatan masyarakat, dan pencapaian kemaslahatan bersama. Dalam konteks negara modern, prinsip tersebut memiliki relevansi kuat dengan demokrasi partisipatif, terutama dalam pelaksanaan fungsi legislasi lembaga perwakilan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip al-shura dalam proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Penelitian menggunakan metode deskriptif-analitis dan komparatif dengan pendekatan sejarah pemikiran dan pendekatan perbandingan hukum. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap pemikiran ulama klasik, regulasi perundang-undangan, jurnal ilmiah, serta literatur hukum tata negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif sistem legislasi Indonesia telah memberikan ruang partisipasi publik melalui rapat dengar pendapat, uji publik, dan mekanisme keterbukaan informasi. Namun dalam praktiknya, proses legislasi masih sering dipengaruhi kepentingan politik elite, minim transparansi, dan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip musyawarah substantif sebagaimana diajarkan dalam konsep al-shura. Oleh karena itu, diperlukan penguatan budaya politik partisipatif, transparansi legislasi, dan optimalisasi keterlibatan masyarakat agar fungsi legislasi DPR lebih demokratis dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-30