PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

Penulis

  • Zella Era Indriyani Universitas Islam Indragiri
  • Fitri wahyuni Universitas Islam Indragiri

Kata Kunci:

Pembaharuan Hukum Pidana, KUHP Nasional, Keadilan Restoratif, Living Law, Sistem Peradilan Pidana

Abstrak

Pembaharuan hukum pidana di Indonesia merupakan upaya strategis dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih modern, adaptif, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep pembaharuan hukum pidana, dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis yang melatarbelakanginya, perubahan mendasar yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), serta tantangan implementasinya dalam praktik penegakan hukum. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kepustakaan melalui analisis terhadap peraturan, literatur ilmiah, serta dokumen hukum yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembaharuan hukum pidana tidak hanya menggantikan KUHP warisan kolonial, tetapi juga membawa perubahan paradigma dari pendekatan retributif menuju sistem yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, keseimbangan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat, serta pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Selain itu, diversifikasi jenis pidana, penguatan tujuan pemidanaan, dan pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan menjadi bagian penting dari reformasi hukum pidana. Namun demikian, keberhasilan implementasi KUHP Nasional sangat bergantung pada kesiapan aparat penegak hukum, harmonisasi peraturan pelaksana, penguatan kelembagaan, serta peningkatan budaya hukum masyarakat. Oleh karena itu, pembaharuan hukum pidana harus dipahami sebagai proses reformasi yang berkelanjutan guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, adil, responsif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30