ANALISIS PERHITUNGAN DAYA TIDAK TERSALURKAN TERHADAP RELOKASI KWH METER DARI DALAM KE LUAR BANGUNAN DI PT PLN (PERSERO) ULP PADANG PANJANG TAHUN 2026
Kata Kunci:
Relokasi Kwh Meter, Daya Tidak Tersalurkan, Energi Listrik, Persepsi Pelanggan, PLN ULP Padang PanjangAbstrak
Relokasi kWh meter dari dalam ke luar bangunan merupakan program PT PLN (Persero) yang bertujuan memudahkan proses pencatatan, pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan alat ukur energi listrik serta meningkatkan keamanan instalasi. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung besarnya daya dan energi listrik yang tidak tersalurkan selama proses relokasi kWh meter serta mengetahui persepsi pelanggan terhadap pelaksanaan program relokasi kWh meter dari dalam ke luar bangunan di PT PLN (Persero) ULP Padang Panjang Tahun 2026. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara terhadap satu kepala teknisi PLN dan sepuluh pelanggan rumah tangga, observasi, dokumentasi, serta pengukuran arus, tegangan, dan lama waktu relokasi. Perhitungan daya aktif menggunakan faktor daya (cos φ) 0,95, sedangkan energi tidak tersalurkan dihitung berdasarkan daya aktif dan lama pemadaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program secara umum berjalan baik dan memperoleh respons positif. Seluruh pelanggan memperoleh pemberitahuan dan penjelasan sebelum pelaksanaan. Sebanyak delapan pelanggan menyatakan lokasi pemasangan ditentukan petugas, sedangkan dua pelanggan memberikan masukan. Tiga pelanggan mengalami kendala saat pemasangan dan tujuh tidak mengalami kendala. Seluruh pelanggan menyatakan tidak mengalami gangguan setelah relokasi dan menilai pekerjaan teknisi baik serta rapi. Waktu relokasi sepuluh pelanggan berkisar 40–70 menit dengan total 497 menit. Hasil perhitungan menunjukkan biaya energi listrik yang tidak tersalurkan sekitar Rp1.009. Nilai tersebut relatif kecil pada sepuluh pelanggan, tetapi berpotensi meningkat apabila jumlah pelanggan yang direlokasi bertambah. Efisiensi waktu, kesiapan material, dan pemeriksaan instalasi sebelum pekerjaan perlu diperhatikan untuk meminimalkan energi listrik yang tidak tersalurkan.
Relocating kWh meters from inside to outside buildings is a PT PLN (Persero) program intended to facilitate meter reading, inspection, maintenance, and supervision while improving installation safety. This study aimed to calculate undelivered electrical power and energy during relocation and to examine customer perceptions of the program at PLN ULP Padang Panjang in 2026. A descriptive qualitative approach was used. Data were obtained from interviews with one PLN chief technician and ten residential customers, supported by observation, documentation, and measurements of current, voltage, and relocation duration. Active power was calculated using a power factor of 0.95. The results showed that the program generally proceeded well and received positive responses. All customers received notification and explanations before implementation. Eight customers stated that the new location was determined by technicians, while two provided suggestions. Three customers experienced installation difficulties and seven did not. No customer reported post-relocation electrical disturbances, and all considered the technicians' work neat and good. Relocation duration ranged from 40 to 70 minutes, with a total of 497 minutes. The calculated cost of undelivered electrical energy was approximately Rp1,009. Although relatively small for ten customers, the value may increase as the number of relocated customers grows. Work-time efficiency, material readiness, and preliminary installation inspection should therefore be improved.


