KONVERGENSI PERATURAN DESA DAN UNDANG-UNDANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA: KASUS DESA WONOASRI

Penulis

  • Muhammad Hafidz Ridho Universitas Muhammadiyah Jember
  • Fauziyah Universitas Muhammadiyah Jember

Kata Kunci:

Pekerja Migran Indonesia, Hak PMI meninggal, Pelindungan Hukum

Abstrak

Pekerja Migran Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian global, termasuk bagi negara asal dan negara tujuan. Namun, meskipun kontribusi mereka sangat berharga, pekerja migran sering menghadapi berbagai tantangan yang menghambat pemenuhan hak-hak mereka. Dalam tiga tahun terakhir, berbagai laporan dan studi menunjukkan bahwa pekerja migran dari Indonesia masih mengalami berbagai pelanggaran hak asasi manusia, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan mereka. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kasus hukum Pekerja Migran asal Desa Wonoasri Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember yang meninggal dunia di Hongkong. Pemerintah Desa Wonoasri berkewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak-hak Pekerja Migran Indonesia, mulai hak sebelum bekerja, sedang bekerja sampai pasca bekerja. Metode penelitian dalam riset ini menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan konseptual (conceptual approach). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Hasil riset menyatakan bahwa harmonisasi Peraturan Desa Wonoasri No. 4 Tahun 2017 dalam kaitannya dengan pemenuhan hak- hak Pekerja Migran Indonesia yang dialami saat bekerja  dengan kasus meninggalnya Pekerja Migran Indonesia asal Desa Wonoasri di Hongkong belum sejalan dan belum bersesuaian dengan undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, selain itu belum diatur dalam penanganan dan penyelesaian Pekerja Migran Indonesia yang sedang bekerja sampai dengan pasca bekerja beserta keluarganya. Saran dari hasil riset ini segera direvisi Perdes Wonoasri tersebut dikarenakan belum sesuai dengan peraturan perundang- undangan diatasnya.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-01