PENYELARASAN HUKUM PERTAMBANGAN NASIONAL DENGAN HUKUM INTERNASIONAL: MENUJU PERTAMBANGAN YANG BERTANGGUNG JAWAB

Penulis

  • Armilda Marsya Eka Windria Ilahude Universitas Negeri Gorontalo
  • Siti Inayah Nursyahbani Gobel Universitas Negeri Gorontalo
  • Ahmad ahmad_wijaya@ung.ac.id

Kata Kunci:

Hukum pertambangan nasional, Hukum internasional, Pertambangan berkelanjutan, Pertambangan bertanggung jawab, Eksploitasi sumber daya alam, Kerusakan lingkungan, Pencemaran

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis kesesuaian hukum pertambangan nasional dengan

hukum internasional.Mengidentifikasi celah hukum dan kekurangan dalam peraturan

pertambangan nasional.Merumuskan rekomendasi untuk menyelaraskan hukum pertambangan

nasional dengan hukum internasional.Penelitian hukum normatif dengan pendekatan doktrinal dan

komparatif.Mengumpulkan data primer dan sekunder melalui studi literatur, peraturan perundang

undangan, dan dokumen resmi lainnya.Menganalisis data yang dikumpulkan secara kualitatif.

Hukum pertambangan nasional masih belum sepenuhnya selaras dengan hukum

internasional.Terdapat beberapa celah hukum dan kekurangan dalam peraturan pertambangan

nasional, seperti:Kurangnya perlindungan terhadap lingkungan hidup.Kurangnya perlindungan

terhadap hak asasi manusia.Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan

pertambangan.Diperlukan beberapa langkah untuk menyelaraskan hukum pertambangan nasional

dengan hukum internasional, seperti:Merevisi peraturan perundang-undangan pertambangan

nasional.Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.Meningkatkan

partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pertambangan. Penyelarasan hukum

pertambangan nasional dengan hukum internasional sangat penting untuk mencapai pertambangan

yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah,

sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan ini.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30