PENYELARASAN HUKUM PERTAMBANGAN NASIONAL DENGAN HUKUM INTERNASIONAL: MENUJU PERTAMBANGAN YANG BERTANGGUNG JAWAB
Kata Kunci:
Hukum pertambangan nasional, Hukum internasional, Pertambangan berkelanjutan, Pertambangan bertanggung jawab, Eksploitasi sumber daya alam, Kerusakan lingkungan, PencemaranAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis kesesuaian hukum pertambangan nasional dengan
hukum internasional.Mengidentifikasi celah hukum dan kekurangan dalam peraturan
pertambangan nasional.Merumuskan rekomendasi untuk menyelaraskan hukum pertambangan
nasional dengan hukum internasional.Penelitian hukum normatif dengan pendekatan doktrinal dan
komparatif.Mengumpulkan data primer dan sekunder melalui studi literatur, peraturan perundang
undangan, dan dokumen resmi lainnya.Menganalisis data yang dikumpulkan secara kualitatif.
Hukum pertambangan nasional masih belum sepenuhnya selaras dengan hukum
internasional.Terdapat beberapa celah hukum dan kekurangan dalam peraturan pertambangan
nasional, seperti:Kurangnya perlindungan terhadap lingkungan hidup.Kurangnya perlindungan
terhadap hak asasi manusia.Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan
pertambangan.Diperlukan beberapa langkah untuk menyelaraskan hukum pertambangan nasional
dengan hukum internasional, seperti:Merevisi peraturan perundang-undangan pertambangan
nasional.Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pertambangan. Penyelarasan hukum
pertambangan nasional dengan hukum internasional sangat penting untuk mencapai pertambangan
yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah,
sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan ini.