PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI FOX COFFEE JEMBER DI TINJAU DARI ASPEK UNDANG – UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Kata Kunci:
perjanjian kerja, waktu tertentu, regulasi hukum, Fox Coffee Jember, kepatuhan perundang-undanganAbstrak
Penelitian ini mengkaji implementasi perjanjian kerja waktu tertentu di Fox Coffee Jember dengan
fokus pada kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perjanjian kerja adalah
instrumen hukum yang menetapkan hubungan antara pekerja dan perusahaan, memuat syarat-syarat
kerja, hak, dan kewajiban masing-masing pihak. Dalam konteks ini, penting untuk memastikan
bahwa perjanjian kerja mematuhi regulasi hukum yang relevan guna mencegah ketidakadilan dan
mempromosikan kesejahteraan pekerja. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis
dengan mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah No. 35 Tahun 2021. Hasil penelitian ini memberikan gambaran tentang implikasi hukum
jika perjanjian kerja tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan
tujuan meningkatkan pemahaman terhadap praktek ketenagakerjaan di sektor swasta.