KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DALAM PEMENUHAN KETERSEDIAAN FASILITAS KESEHATAN BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 PENYANDANG DISABILITAS
Kata Kunci:
Disabilitas, Fasilitas Kesehatan, Kebijakan Pelayanan KesehatanAbstrak
Adapun tujuan dari penelitian skripsi ini bertujuan untuk bagaimana kebijakan pemerintah
Kabupaten Jember Pasal 12 huruf E terkait pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan berupa alat
bantu kesehatan bagi anak penyandang disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Penyandang Disabilitas, adapun penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
yaitu dengan menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan studi
kepustakaan dan dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan Pendekatan Konsep.
Adapun hasil dan pembahasan dalam penelitian ini yaitu untuk meningkatkan kebijakan dari pihak
pemerintah Kabupaten Jember terhadap pemenuhan hak terkait pelayanan kesehatan berdasarkan
Pasal 12 huruf E Undang- undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, bersinergi
dengan Perda Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemenuhan hakhak penyandang disabilitas telah terlaksana sesuai amanat Undang–undang dalam konteks
pemenuhan kebutuhan berupa alat bantu kesehatan. Kebijakan dalam pemenuhan hak pelayanan
kesehatan telah terlaksana di beberapa daerah di Kabupaten Jember, namun penyebarannya belum
merata seperti di Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.