MEMAHAMI REGULASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 16 TAHUN 2019 DAN KECURANGAN PADA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Kata Kunci:
Fraud, JKN, Tim Pencegahan KecuranganAbstrak
Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 16 Tahun 2019 mengenai Pencegahan Fraud pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015 masih di perlukan pemahaman dalam implementasinya. Masih ada potensi kecuragam atau fraud dalam pelaksanaan JKN yang belum dapat dibuktikan dan ditindaklanjuti oleh Tim Pencegahan Fraud sesuai amanat dari PMK Nomor 16 Tahun 2019. Untuk itu tulisan ini memberikan Gambaran pemahaman kebijakan PMK Nomor 16 tahun 2019 agar implementasinya dapat berjalan dengan baik.
Unduhan
Diterbitkan
2024-09-29
Terbitan
Bagian
Articles