KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA

Penulis

  • Siti Damar Jati Universitas Muhammadiyah Surakata
  • Bima Fajar Dwi A Universitas Muhammadiyah Surakata
  • Anugerah Dwi Putra H Universitas Muhammadiyah Surakata
  • Rachel Evanita Yolanda Universitas Muhammadiyah Surakata

Kata Kunci:

Kebijakan Hukum Pidana, Terorisme, Propaganda Terorisme, Kelompok Kriminal Bersenjata, Cyber Terrorism

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia, dengan fokus pada propaganda terorisme melalui media sosial, kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, serta ancaman cyber terrorism. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka yang mencakup analisis peraturan perundang-undangan dan literatur akademis terkait kebijakan penanggulangan terorisme. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menggali kesenjangan dalam penerapan kebijakan hukum saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, penanggulangan propaganda terorisme melalui media sosial belum diatur secara tegas dalam undang-undang yang ada. Kedua, kebijakan penanganan terorisme oleh KKB di Papua menghadapi kendala dalam hal koordinasi antar lembaga terkait. Ketiga, cyber terrorism belum diatur secara spesifik dalam hukum positif Indonesia, yang menyebabkan adanya hambatan dalam menuntut pelaku kejahatan tersebut secara formal. Kesimpulannya, diperlukan kebijakan hukum yang lebih komprehensif dalam menanggulangi propaganda terorisme di media sosial, perbaikan koordinasi antar lembaga dalam menangani KKB, serta pembentukan regulasi yang jelas terkait cyber terrorism.

This study aims to analyze criminal law policies in countering terrorism in Indonesia, focusing on terrorist propaganda via social media, armed criminal groups (KKB) in Papua, and the threat of cyber terrorism. The research method used is a normative legal approach with descriptive research. Data collection was conducted through literature review, including analysis of relevant laws and academic literature on terrorism countermeasures. Data analysis was carried out qualitatively to identify gaps in the implementation of current legal policies. The results show that, first, the response to terrorist propaganda on social media is not yet strictly regulated in existing laws. Second, the legal approach to handling terrorism by KKB in Papua faces challenges due to poor coordination among relevant institutions. Third, cyber terrorism is not yet clearly regulated in Indonesian positive law, creating difficulties in prosecuting offenders formally. In conclusion, a more comprehensive legal policy is needed to address terrorist propaganda on social media, improve inter-agency coordination in handling KKB, and establish clear regulations on cyber terrorism.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30