EFEKTIVITAS PENERAPAN AKAD MUDHARABAH DALAM SISTEM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Penulis

  • Nur Hidayati STAIN Bengkalis
  • Egi Maulidia STAIN Bengkalis
  • Irfansyah Siregar STAIN Bengkalis

Kata Kunci:

Akad Mudharabah, Perbankan Syariah

Abstrak

Penelitian ini menganalisis efektivitas penerapan akad mudharabah dalam sistem perbankan syariah di Indonesia, yang merupakan salah satu akad utama dalam mendukung operasi perbankan syariah sesuai prinsip syariat Islam. Akad mudharabah melibatkan kerja sama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib), di mana keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, sementara kerugian ditanggung oleh pemilik modal kecuali terjadi kelalaian oleh pengelola. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi pustaka. Studi pustaka, menurut Nazir adalah teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaah terhadap buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporanlaporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan. Teknik ini digunakan untuk memperoleh dasar-dasar dan pendapat secara tertulis yang dilakukan dengan cara mempelajari berbagai literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Data sekunder melalui metode ini diperoleh dengan browsing di internet, membaca berbagai literatur, hasil kajian dari peneliti terdahulu, buku, jurnal serta sumber-sumber lain yang relevan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30