KONSEP ARIYAH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH: ANALISIS HADITS DAN PRAKTIK KONTEMPORER

Penulis

  • Anggry Muktiyah UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Khofifah Aulia UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Kata Kunci:

Ariyah, Ekonomi Syariah, Hadits, Kontemporer

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep ariyah dari perspektif ekonomi syariah, dengan penekanan pada analisis hadis dan praktik-praktik kontemporer. Ariyah, yang berarti peminjaman barang tanpa imbalan, merupakan suatu konsep fundamental dalam ekonomi Islam yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, solidaritas sosial, dan kepercayaan di antara individu. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, studi ini mengeksplorasi definisi, hukum, dan perkembangan praktik ariyah di kalangan masyarakat Muslim, khususnya di Indonesia. Dengan menganalisis sumber-sumber primer seperti Al-Qur'an dan hadis, serta pandangan para ulama dari berbagai mazhab, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan peluang yang muncul dalam penerapan ariyah di era modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ariyah yang sejalan dengan ajaran Islam tetap relevan dan dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi. Diharapkan, penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan Islam, terutama dalam bidang ekonomi syariah, serta menjadi referensi bagi praktisi dan masyarakat dalam menerapkan konsep ariyah dalam kehidupan sehari-hari.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep ariyah dari perspektif ekonomi syariah, dengan penekanan pada analisis hadis dan praktik-praktik kontemporer. Ariyah, yang berarti peminjaman barang tanpa imbalan, merupakan suatu konsep fundamental dalam ekonomi Islam yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, solidaritas sosial, dan kepercayaan di antara individu. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, studi ini mengeksplorasi definisi, hukum, dan perkembangan praktik ariyah di kalangan masyarakat Muslim, khususnya di Indonesia. Dengan menganalisis sumber-sumber primer seperti Al-Qur'an dan hadis, serta pandangan para ulama dari berbagai mazhab, penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan peluang yang muncul dalam penerapan ariyah di era modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ariyah yang sejalan dengan ajaran Islam tetap relevan dan dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi. Diharapkan, penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan Islam, terutama dalam bidang ekonomi syariah, serta menjadi referensi bagi praktisi dan masyarakat dalam menerapkan konsep ariyah dalam kehidupan sehari-hari.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30