ANALISIS PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA INFAQ DI MASJID NURUL AMIN DESA TIRONG KABUPATEN BONE

Penulis

  • Putri Rahmawanty Institut Agama Islam Negeri Bone
  • Selvi Institut Agama Islam Negeri Bone
  • Hartas Hasbi Institut Agama Islam Negeri Bone

Kata Kunci:

Transparansi, Akuntabilitas, Dana Infaq, Pengelolaan Masjid, Kepercayaan Jamaah

Abstrak

Masjid sebagai lembaga keagamaan Islam memiliki peran strategis dalam mengelola dana infaq untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas serta kegiatan keagamaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana infaq di Masjid Nurul Amin, Desa Tirong, Kabupaten Bone. Dengan pendekatan kualitatif, data diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan pengurus masjid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi diwujudkan melalui pelaporan keuangan secara rutin kepada jamaah dan penggunaan media informasi. Akuntabilitas tercermin dalam pencatatan keuangan yang teratur serta evaluasi berkala melalui rapat pengurus. Penerapan kedua prinsip ini terbukti meningkatkan kepercayaan jamaah, yang berkontribusi pada peningkatan minat berinfaq. Partisipasi jamaah dalam pengambilan keputusan dan penggunaan media modern turut memperkuat penerapan transparansi dan akuntabilitas. Studi ini menyimpulkan bahwa pengelolaan dana masjid yang transparan dan akuntabel tidak hanya memenuhi syariat Islam, tetapi juga mendorong partisipasi aktif jamaah dalam mendukung keberlanjutan kegiatan masjid.

Mosques as Islamic religious institutions have a strategic role in managing infaq funds for the construction and maintenance of facilities and religious activities. This study aims to analyze the application of the principles of transparency and accountability in the management of infaq funds at the Nurul Amin Mosque, Tirong Village, Bone Regency. With a qualitative approach, data were obtained through observation and interviews with mosque administrators. The results of the study indicate that transparency is realized through routine financial reporting to the congregation and the use of information media. Accountability is reflected in regular financial records and periodic evaluations through management meetings. The application of these two principles has been shown to increase the trust of the congregation, which contributes to an increase in interest in giving infaq. Congregation participation in decision-making and the use of modern media also strengthen the application of transparency and accountability. This study concludes that transparent and accountable management of mosque funds not only fulfills Islamic law, but also encourages active participation of the congregation in supporting the sustainability of mosque activities.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-30