ANALISIS PENETAPAN DISPENSASI KAWIN PADA PENGADILAN AGAMA SOLOK DALAM PERSPEKTIF KETAHANAN KELUARGA
Kata Kunci:
Dispensasi Kawin, Ketahanan Keluarga, Pengadilan AgamaAbstrak
Penelitian ini membahas faktor-faktor yang menjadi penyebab permohonan dispensasi
kawin di Pengadilan Agama Solok dan pertimbangan hukum bagi hakim dalam penyelesaian
dispensasi kawindi Pengadilan Agama Solok serta analisis dalam perspektif ketahanan keluarga. Tujuan
tesis ini untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang menjadi penyebab permohonan
dispensasi kawin dan pertimbangan hakim dalam penyelesaian dispensasi kawin di Pengadilan Agama
Solok serta analisis penyebab pengajuan dispensasi kawin dalam perspektif ketahanan keluarga.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif.
Lokasi penelitian ini adalah di Pengadilan Agama Solok. Pengumpulan data penelitian melalui
wawancara pada Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Solok. Analisa data penelitian ini
menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan, pengujian keabsahan data
dilakukan dengan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukan bahwa, 1) Faktor
penyebab permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Solok, adalah anak yang diajukan sudah
melakukan perbuatan zina ada yang dalam keadaan hamil, sudah mempunyai anak, telah menjadi
perbincangan negatif dan meresahkan lingkungan dan masyarakat sekitar. 2) Pertimbangan hukum
bagi hakim dalam penyelesaian dispensasi kawin di Pengadilan Agama Solok, memenuhi prosedur
normal sesuai dengan hukum acara dan Perma Nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman mengadili
permohonan dispensasi kawin serta asas kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh
kembang anak, penghargaan atas pendapat anak, penghargaan atas harkat dan martabat manusia, nondiskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum,
dan tidak hanya syarat umum dalam permohonan dispensasi kawin namun bukti lain yang sangat
mendukung bagi hakim dalam penetapan dispensasi kawin. 3) Analisis penyebab pengajuan dispensasi
kawin di Pengadilan Agama Solok dalam perspektif ketahanan keluarga, peneliti dapatkan dari fakta
persidangan dan menjadikan aspek pertimbangan bagi hakim guna menetapkan atau memutuskan
dispensasi kawin dari lima aspek ketahanan keluarga yang pertama dilihat dari aspek landasan legalitas
dan keutuhan keluarga, legal standing, kedua : ketahanan ekonomi, ketiga : ketahanan fisik, dukungan
dari orang tua, orang tua calon suami atau istri dari aspek keempat sosial, dan keseimbangan
psikologis, kelima Ketahanan Sosial Budaya guna menyangkut norma-norma masyarakat, dan
dukungan sosial dari keluarga dan masyarakat.



