KEDUDUKAN PEREMPUAN MINANGKABAU DALAM PERSPEKTIF GENDER MENURUT BUYA HAMKA

Penulis

  • Rahma Yanti Universitas Islam Negri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Wedra Aprison Universitas Islam Negri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Kata Kunci:

Perempuan, Gender, Buya Hamka

Abstrak

Perempuan Minangkabau memiliki kedudukan yang sangat istimewa yaitu sebagai bundo
kanduang atau dalam istilah adat: limpapeh ruumah nan gadang. Karena perempuan memiliki kuasa
maka ia memiliki peran yang sama dengan laki-laki termasuk pengambilan keputusan dalam keluarga.
Namun, hal tersebut berlaku ketika dia sudah menikah, sudah mejadi istri atau ibu, selagi ia masih
gadis, maka ia diatur oleh laki-laki yaitu mamak. Demikian juga dalam pola mengurus anak. Dalam
mengurus anak, perempuan memiliki peran yang penting, tetapi berbanding terbalik dengan ayah
bahkan hampir tidak memiliki peran sama sekali. Dan sebagai bundo kanduang, perempuan
Minangkabau memiliki keterlibatan dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada dalam masyarakat,
jika tidak kata bundo kanduang, maka keputusan tidak dapat disahkan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30