ANALISIS HUBUNGAN FILSAFAT YUNANI DAN FILSAFAT ISLAM
Kata Kunci:
Filsafat Islam, Filsafat YunaniAbstrak
Penelitian ini bertujuan ntuk mengetahui eksistensi filsafat hukum Islam dalam hubungannya dengan filsafat Yunani. Filsafat adalah suatu pola pikir manusia untuk mencari kebenaran dan menggunakan kebenaran itu dengan bijaksana. Filsafat membantu manusia untuk mencari tahu keadaan alam dengan Logika manusia, menjelaskan segala sesuatu dengan cara empiris dan rasional. Penelitian ini dapat memberikan dampak positif terhadap pembaca dan orang yang meneliti selanjutnya karena dalam hal ini dapat mengembangkan pemahaman terkait hal mendasar yang akan diperoleh dari pokok bahasan hubungan filsafat yunani dengan filsafat hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan dan pendekatan kualitatif yang datanya bersumber dari buku-buku dan jurnal kemudian dikelola dengan kata-kata deskriptif. Penelitian ini membahas tentang hubungan filsafat hukum Islam dan filsafat yunani yang berperan dalam perkembangan sejarah peradaban Islam. Proses perkembangan filsafat Islam menerjemahkan filsafat Yunani dengan tiga pemikir utama yang banyak mempengaruhi para pemikir Islam yaitu plato, Aristoteles dan Neo-platonisme yang selanjutnya mampu melahirkan filsuf muslim yang menjadi awal terlahirnya filsafat Islam itu sendiri. Seluruh prinsip yang tertanam pada hampir semua tokoh-tokoh filsafat yang lahir di dunia Islam menyiratkan adanya perbedaan yang mendasar dengan filsafat Yunani, terutama dalam menjawab tantangan zaman yang mencakup tentang Tuhan dan alam semesta, wahyu dan akal, agama dan filsafat, dan Para filosof Muslim dalam membahas tentang alam dan manusia selalu disinari oleh semangat pesan ajaran Islam, atau karena pengaruh Al-Quran. Pengaruh inilah yang kemudian menunjukkan bahwa filsafat Islam berbeda dengan jenis filsafat lainnya.