PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI ONLINE TIKTOK SHOP BAJU WANITA DI INDONESIA
Kata Kunci:
Perlindungan Konsumen, Tiktok Shop, e-commerce, bajuAbstrak
Perkembangan teknologi saat ini sangat berkembang pesat dalam beberapa bidang. Salah satunya adalah perkembangan media dalam berbelanja online, salah satunya adalah Tiktok Shop. Tingkat penjualan online yang sedang marak adalah penjualan baju Wanita, karena baju merupakan salah satu kebutuhan sekunder yang harus dipenuhi khususnya wanita. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berbelanja online, yaitu perlindungan konsumen. Maka bagaimana perlindungan konsumen e-commerce di Indonesia dan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen Tiktok Shop. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normative. Peraturan mengenai perlindungan konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan dalam melindungi konsumen Tiktok Shop bisa menggunakan alur litigasi maupun non litigasi. Apabila sengketa tidak dapat terselesaikan secara damai dengan penjual, maka konsumen bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan.