PENGARUH DANA PIHAK KETIGA DAN KINERJA KEUANGAN TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK UMUM SYARIAH YANG TERDAFTAR DI OTORITAS JASA KEUANGAN PERIODE 2018-2022

Penulis

  • Devi Novianti Universitas Pamulang
  • R. Mohd Zamzami Universitas Pamulang

Kata Kunci:

Dana Pihak Ketiga, Kinerja Keuangan (ROA), Pembiayaan Murabahah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dana pihak ketiga dan kinerja keuangan terhadap pembiayaan murabahah di otoritas jasa keuangan periode 2018-2022. Penelitian ini menggunakan pembiayaan murabahah sebagai variabel dependen serta dana pihak ketiga dan kinerja keuangan (ROA) sebagai variabel independent. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang diukur dengan menggunakan eviews 9. Data dalam penelitian ini adalah perusahaan bank umum syariah yang terdaftar di OJK yang diperoleh dari data laporan keuangan tahunan pada bank umum syariah 2018-2022. Populasi dalam penelitian ini 7 perusahaan. Setelah melewati tahap purposive sampling, sehingga diperoleh sebanyak 35 data dari 7 sampel perusahaan bank umum syariah yang dapat diolah. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda yang bertujuan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil uji t variabel dana pihak ketiga denganĀ  tingkat signifikasi 0.0102 < 0,05 sehingga berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah, variabel kinerja keuangan (ROA) dengan tingkat signifikan 0.0011 < 0,05 sehingga berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah. Secara simultan 0.000001 < 0,05 sehingga menunjukkan bahwa variabel dana pihak ketiga dan kinerja keungan (ROA) secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap pembiayaan murabahah. Nilai R2 sebesar 0.697387 atau sama dengan 69.74%. Artinya variabel X memberikan pengaruh sebesar 69.74% terhadap variabel y, sedangkan sisanya 30.26% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti pada penelitian ini.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31