PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK PENJARAHAN PADA KEADAAN DARURAT AKIBAT MINIMNYA BANTUAN PASCA MUSIBAH DI SUMATERA (2025)
Kata Kunci:
Pertanggungjawaban Pidana, Penjarahan, Keadaan Darurat, Bencana, SumateraAbstrak
Penjarahan pasca musibah di Sumatera muncul akibat terhambatnya distribusi bantuan dan kebutuhan dasar masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku penjarahan dalam kondisi darurat serta peran negara dalam pemenuhan kewajiban hukumnya (Moeljatno, 2008). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjarahan tetap dikualifikasikan sebagai pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, namun keadaan darurat dan minimnya bantuan dapat dipertimbangkan sebagai alasan pemaaf berupa overmacht menurut Pasal 48 KUHP. Negara memiliki kewajiban hukum untuk menjamin akses bantuan yang memadai, dan kegagalannya dapat menjadi faktor kriminogen, meskipun tidak menghapus sifat melawan hukum perbuatan tersebut (Nawawi Arief, 2019)
Post-disaster looting in Sumatra arises from disrupted aid distribution and unmet basic needs. This study aims to examine criminal liability for looting committed during emergency conditions and the State’s legal responsibility in ensuring adequate disaster response (Moeljatno, 2008). The research employs a normative legal method using statutory, conceptual, and case approaches. The findings indicate that looting remains legally classified as aggravated theft under Article 363 of the Indonesian Criminal Code, although emergency conditions and insufficient aid may function as grounds for excuse through overmacht under Article 48. The State bears a legal duty to ensure timely and adequate aid distribution, and its failure may contribute to criminogenic conditions without eliminating the unlawfulness of the act (Nawawi Arief, 2019).


