TRANSFORMASI PARADIGMA EKONOMI ISLAM KAJIAN HISTORIS PEMIKIRAN TOKOH KLASIK HINGGA KONTEMPORER DALAM MENJAWAB TANTANGAN KAPITALISME DAN SOSIALISME

Penulis

  • Berliana Rahma Juniavi UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Ania Salsabella UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Hafidz Hudzaifah Ahmad UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Sri Wigati UIN Sunan Ampel Surabaya

Kata Kunci:

Transformasi Paradigma, Ekonomi Islam, Kapitalisme, Sosialisme, Tokoh Klasik, Tokoh Kontemporer, Maqasid Syariah

Abstrak

Penelitian ini mengkaji secara mendalam evolusi dan transformasi paradigma dalam pemikiran ekonomi Islam, melacak lintasan sejarah intelektual dari era klasik hingga kontemporer. Latar belakang penelitian ini berpijak pada kegelisahan akademik atas dominasi ganda sistem ekonomi dunia abad ke-20, yakni Kapitalisme dan Sosialisme. Kapitalisme, dengan prinsip laissez-faire dan maksimalisasi laba, telah memicu ketimpangan ekstrem dan krisis akibat sistem bunga riba. Di sisi lain, Sosialisme yang hadir sebagai antitesis dengan mengandalkan perencanaan terpusat dan kepemilikan negara, justru mematikan kreativitas individu dan melahirkan otoritarianisme. Di tengah kebuntuan dua kutub ekstrem ini, ekonomi Islam hadir menawarkan Jalan Ketiga The Third Way. Namun, corak pemikiran ekonomi Islam itu sendiri tidaklah statis: ia mengalami pergeseran fundamental seiring berubahnya tantangan zaman. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk membedah bagaimana para pemikir Muslim mengubah orientasi pemikiran mereka dari sekadar tuntunan etis menjadi sebuah bangunan sistem ideologis yang mampu menandingi doktrin ekonomi Barat. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka library research dan analisis historis-komparatif. Sumber data primer diambil dari masterpiece para tokoh kunci. Untuk era klasik, penelitian ini membedah Kitab al-Kharaj karya Abu Yusuf, Ihya Ulumiddin karya Al-Ghazali, kumpulan fatwa Ibn Taimiyah tentang Hisbah, dan Muqaddimah karya Ibn Khaldun. Sedangkan untuk era kontemporer, analisis dipusatkan pada Iqtisaduna karya Muhammad Baqir al-Sadr dan Islam and the Economic Challenge karya M. Umer Chapra. Teknik analisis data dilakukan dengan membandingkan konten pemikiran content analysis antar era untuk mengidentifikasi titik temu dan titik pisah transformasi paradigma tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya transformasi paradigma yang signifikan dan fundamental antara pemikir klasik dan kontemporer. Pertama, pada era klasik (abad 8-14 M), diskursus ekonomi Islam terintegrasi erat dengan fiqih, tasawuf, dan etika. Tokoh seperti Abu Yusuf berfokus pada keadilan fiskal dan optimalisasi pajak kharaj untuk kemakmuran negara agraris. Al-Ghazali menekankan pada perilaku etis individu pelaku pasar homo islamicus yang menjunjung kejujuran dan menghindari penipuan demi mencapai maslahah. Ibn Taimiyah dan Ibn Khaldun meletakkan dasar mekanisme pasar yang adil dan analisis sosiologis tentang siklus ekonomi negara. Secara umum, paradigma klasik bersifat mikro-etis dan regulatif, yang bertujuan memperbaiki moralitas pelaku pasar dalam tatanan masyarakat Islam yang sudah mapan, tanpa pretensi untuk melawan sistem ekonomi global karena Kapitalisme dan Sosialisme belum eksis pada masa itu. Kedua, penelitian ini menemukan bahwa paradigma pemikir kontemporer bersifat makro-sistemik dan ideologis. Hal ini dipicu oleh tantangan eksternal berupa hegemoni Kapitalisme dan Sosialisme. Muhammad Baqir al-Sadr, melalui Iqtisaduna, melakukan dekonstruksi filosofis terhadap kedua sistem tersebut dan merumuskan teori ekonomi Islam sebagai sebuah doktrin madzhab yang mandiri. Ia memperkenalkan konsep kepemilikan yang unik dalam Islam kepemilikan pribadi, negara, dan umum sebagai solusi atas dikotomi kepemilikan swasta mutlak Kapitalisme dan kepemilikan negara mutlak Sosialisme. Sementara itu, M. Umer Chapra melengkapi transformasi ini dengan pendekatan fungsional berbasis Maqasid al-Shari’ah. Chapra mengkritik sekularisasi ekonomi modern dan menawarkan sistem filter moral untuk menjamin bahwa seluruh aktivitas ekonomi perbankan, moneter, fiskal bermuara pada pelestarian lima tujuan syariah agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Transformasi ini mengubah wajah ekonomi Islam dari sekadar nasehat moral menjadi sebuah arsitektur sistem yang operasional, mencakup instrumen seperti perbankan syariah, zakat sebagai instrumen fiskal, dan pelarangan riba demi stabilitas moneter. Kesimpulannya, ekonomi Islam telah bertransformasi dari paradigma yang berorientasi pada pembinaan karakter individu keshalehan pribadi di masa klasik, menjadi paradigma yang berorientasi pada pembangunan sistem dan struktur keadilan sosial-ekonomi keshalehan sistemik di masa kontemporer. Implikasi dari penelitian ini menegaskan bahwa ekonomi Islam modern bukan sekadar revitalisasi hukum fiqih masa lalu, melainkan sebuah respons intelektual yang dinamis dan adaptif yang siap menjadi solusi alternatif bagi krisis ekonomi global.

This study conducts an in-depth examination of the evolution and paradigm transformation within Islamic economic thought, tracing the intellectual trajectory from the classical to the contemporary era. The background of this research is grounded in the academic concern regarding the dual dominance of twentieth-century economic systems: Capitalism and Socialism. Capitalism, with its laissez-faire principles and profit maximization, has triggered extreme inequality and crises due to the interest-based system riba. Conversely, Socialism, emerging as an antithesis through centralized planning and state ownership, has stifled individual creativity and birthed authoritarianism. Amidst the deadlock of these two extremes, Islamic economics emerged to offer "The Third Way." However, the nature of Islamic economic thought is not static; it has undergone fundamental shifts in response to changing times. The primary objective of this study is to analyze how Muslim thinkers shifted their orientation from providing ethical guidance to constructing an ideological system capable of challenging Western economic doctrines..The methodology employed is qualitative, utilizing a library research approach and historical-comparative analysis. Primary data sources are drawn from the masterpieces of key figures. For the classical era, the study analyzes Kitab al-Kharaj by Abu Yusuf, Ihya Ulumiddin by Al-Ghazali, Ibn Taymiyyah's fatawa on Hisbah, and Muqaddimah by Ibn Khaldun. For the contemporary era, the analysis focuses on Iqtisaduna by Muhammad Baqir al-Sadr and Islam and the Economic Challenge by M. Umer Chapra. Data analysis techniques involve comparing the content of thought across eras to identify convergences and divergences in the paradigmatic transformation. The results indicate a significant and fundamental paradigm shift between classical and contemporary thinkers. First, in the classical era (8th–14th century AD), Islamic economic discourse was deeply integrated with fiqh jurisprudence, tasawuf Sufism, and ethics. Figures like Abu Yusuf focused on fiscal justice and tax optimization kharaj for the prosperity of an agrarian state. Al-Ghazali emphasized the ethical behavior of market participants (homo islamicus), upholding honesty and avoiding fraud to achieve maslahah. Ibn Taymiyyah and Ibn Khaldun established the foundations of a fair market mechanism and sociological analysis of economic cycles. Generally, the classical paradigm was "micro-ethical" and "regulative," aiming to improve the morality of individuals within an established Islamic society, without the pretension of countering a global economic system, as Capitalism and Socialism did not yet exist. Second, the study finds that the paradigm of contemporary thinkers is "macro-systemic" and "ideological." This shift was triggered by external challenges, namely the hegemony of Capitalism and Socialism. Muhammad Baqir al-Sadr, through Iqtisaduna, performed a philosophical deconstruction of both systems and formulated Islamic economic theory as an independent doctrine madhhab. He introduced a unique concept of ownership in Islam private, state, and public ownership as a solution to the dichotomy of absolute private ownership Capitalism and absolute state ownership Socialism. Meanwhile, M. Umer Chapra complemented this transformation with a functional approach based on Maqasid al-Shari’ah. Chapra criticized the secularization of modern economics and proposed a moral filter system to ensure that all economic activities banking, monetary, fiscal lead to the preservation of the five objectives of Shari'ah faith, life, intellect, lineage, and wealth. This transformation shifted the face of Islamic economics from mere moral advice to an operational system architecture, encompassing instruments such as Islamic banking, zakat as a fiscal instrument, and the prohibition of riba for monetary stability.In conclusion, Islamic economics has transformed from a paradigm oriented towards character building individual piety in the classical era to a paradigm oriented towards building systems and structures of socio-economic justice systemic piety in the contemporary era. The implications of this study assert that modern Islamic economics is not merely a revitalization of past fiqh, but a dynamic and adaptive intellectual response ready to serve as an alternative solution to global economic crises.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30