ANALISIS ETIKA KECERDASAN ARTIFISIAL PADA KASUS VIDEO DEEPFAKE JOKO WIDODO BERBICARA BAHASA MANDARIN

Penulis

  • Dwi Laras Lestari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Nur 'Afifah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Nisrina Nur Indah Sari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Nurhadi Ilham Rabbani Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Kata Kunci:

Etika, Teori Etika Deontologi, Kecerdasan Buatan, Artificial Intelligence, Deepfake

Abstrak

Perkembangan dari teknologi kecerdasan buatan semakin berkembang dari waktu ke waktu. Hal tersebut memberikan dampak yang signifikan termasuk dalam konten pembuatan deepfake . Kasus pembuatan konten video deepfake mantan presiden Joko Widodo yang fasih berbahasa Mandarin menjadi suatu contoh nyata penyalahgunaan dari perkembangan teknologi yaitu kecerdasan buatan itu sendiri. Analisis ini juga dilakukan dengan tujuan mengetahui etika kecerdasan buatan dalam kasus video deepfake mantan presiden Joko Widodo berbahasa Mandarin. Metode yang digunakan adalah literatur dengan menggunakan artikel sebagai literatur review dengan metode library research, yang bersumber dari media online seperti Google Scholar, Mendeley dan media online akademik lainnya. Kemudian dapat dilihat juga regulasinya melalui pedoman etika Kecerdasan Artificial Nomor 9 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mana khususnya tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (1). Hasil analisis menunjukkan bahwa penyebaran video deepfake mantan presiden Joko Widodo berbicara bahasa Mandarin melanggar moral dan etika penggunaan AI serta bertentangan dengan etika deontologi. Selain itu juga konten video deepfake dapat mengakibatkan disinformasi dan menurunnya kepercayaan publik. Maka dari itu diperlukan kesadaran para pengguna AI dalam menggunakan teknologi yang semakin berkembang dari masa ke masa.

The development of artificial intelligence technology continues to grow over time. This has a significant impact, including on the content of deepfake creation. The case of the creation of deepfake video content of former President Joko Widodo who is fluent in Mandarin is a clear example of the misuse of technological developments, namely artificial intelligence itself. This analysis was also conducted with the aim of determining the ethics of artificial intelligence in the case of the deepfake video of former President Joko Widodo speaking Mandarin. The method used is literature using articles as literature review with the library research method, sourced from online media such as Google Scholar, Mendeley and other academic online media. Then also looked at the regulations with the Ethics Guidelines for Artificial Intelligence Number 9 of 2023 and Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (ITE) which are specifically stated in Article 27 paragraph (3) and Article 28 paragraph (1). The results of the analysis show that the distribution of deepfake videos of former President Joko Widodo speaking Mandarin violates the morals and ethics of using AI and is contrary to deontological ethics. In addition, deepfake video content can lead to disinformation and decreased public trust. Therefore, AI users need awareness in using technology that is increasingly developing from time to time.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30