ANALISIS PELANGGARAN ETIKA DALAM KASUS FRAUD PERUSAHAAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Pelanggaran Etika, Fraud Perusahaan, Etika Profesi, Fraud Triangle, Tata Kelola PerusahaanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran etika dalam kasus fraud perusahaan di Indonesia dengan menelaah berbagai studi empiris dan konseptual yang membahas praktik kecurangan, khususnya pada perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kajian ini berfokus pada bentuk-bentuk pelanggaran etika profesi, faktor penyebab terjadinya fraud, serta dampak yang ditimbulkan terhadap kinerja perusahaan, kepercayaan publik, dan stabilitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran etika dalam kasus fraud perusahaan di Indonesia dengan menelaah temuan empiris dari lima jurnal ilmiah yang relevan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur terhadap jurnal yang membahas etika profesi, fraud perusahaan, dan pengawasan. Analisis dilakukan dengan mengintegrasikan Fraud Triangle Theory dan Fraud Pentagon Theory untuk mengidentifikasi tekanan, peluang, rasionalisasi, kemampuan, dan arogansi sebagai faktor pendorong terjadinya fraud. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur terhadap beberapa kasus fraud besar di Indonesia, dengan kerangka teori Etika Profesi dan Fraud Triangle Theory yang mencakup tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization). Hasil analisis menunjukkan bahwa fraud perusahaan umumnya disertai pelanggaran prinsip etika seperti integritas, objektivitas, kompetensi profesional, akuntabilitas, dan transparansi. Lemahnya sistem pengendalian internal, kegagalan tata kelola perusahaan, serta rendahnya penegakan kode etik menjadi faktor dominan yang memungkinkan terjadinya manipulasi laporan keuangan dan penyalahgunaan wewenang. Fraud perusahaan berdampak besar tidak hanya pada kerugian finansial, tetapi juga pada menurunnya kepercayaan publik terhadap perusahaan, profesi akuntansi, dan institusi negara, khususnya pada kasus yang melibatkan BUMN (Burhanudin, 2019). Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencegahan fraud perusahaan di Indonesia harus dilakukan secara komprehensif melalui penguatan etika profesi, perbaikan tata kelola perusahaan, peningkatan pengendalian internal, serta penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan. Dampak fraud tidak hanya menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga merusak reputasi perusahaan, menurunkan kepercayaan pemangku kepentingan, dan mencoreng kredibilitas profesi akuntansi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penerapan etika profesi, peningkatan kualitas pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten guna mencegah terulangnya kasus fraud perusahaan di Indonesia pada masa mendatang.
This study aims to analyze ethical violations in corporate fraud cases in Indonesia by examining various empirical and conceptual studies that discuss fraudulent practices, particularly in private companies and state-owned enterprises. The analysis focuses on the forms of professional ethical violations, the factors that contribute to the occurrence of fraud, and the resulting impacts on corporate performance, public trust, and economic stability. This research adopts a qualitative approach using a literature review method based on five relevant academic journals that examine professional ethics, corporate fraud, and supervisory mechanisms. The analysis integrates the frameworks of Fraud Triangle Theory and Fraud Pentagon Theory to identify pressure, opportunity, rationalization, capability, and arrogance as key drivers of fraudulent behavior. A descriptive qualitative method is employed to review major corporate fraud cases in Indonesia using the perspectives of Professional Ethics and Fraud Triangle Theory, which emphasize pressure, opportunity, and rationalization as fundamental elements of fraud. The findings indicate that corporate fraud is commonly accompanied by violations of ethical principles such as integrity, objectivity, professional competence, accountability, and transparency. Weak internal control systems, failures in corporate governance, and ineffective enforcement of ethical codes are identified as dominant factors that enable financial statement manipulation and abuse of authority. Corporate fraud results not only in substantial financial losses but also in a decline in public trust toward companies, the accounting profession, and state institutions, particularly in cases involving SOEs. This study concludes that the prevention of corporate fraud in Indonesia must be implemented comprehensively through the strengthening of professional ethics, improvement of corporate governance practices, enhancement of internal control effectiveness, and consistent and fair law enforcement. The impacts of fraud extend beyond financial losses to include reputational damage, reduced stakeholder confidence, and the erosion of the credibility of the accounting profession. Therefore, reinforcing ethical practices, improving supervisory quality, and enforcing consistent legal measures are essential to prevent the recurrence of corporate fraud cases in Indonesia in the future.


