DILEMA ETIS DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN INVESTASI
(Studi pada Investor Ritel di Bursa Efek Indonesia Tahun 2023–2025)
Kata Kunci:
Dilema Etis, Keputusan Investasi, Investor Ritel, ESGAbstrak
Penelitian ini menguji dilema etis yang dihadapi investor ritel di Indonesia dalam pengambilan keputusan investasi, khususnya konflik antara maksimalisasi keuntungan dan pertimbangan moral. Dengan teknik analisis partial least squares-structural equation modeling (PLS-SEM) terhadap data survei 850 investor ritel aktif di Bursa Efek Indonesia periode 2023–2025, hasil penelitian menunjukkan bahwa tekanan mencapai imbal hasil tinggi, asimetri informasi, dan pengaruh media sosial secara signifikan meningkatkan kecenderungan mengabaikan aspek etis seperti dampak lingkungan, hak tenaga kerja, serta kualitas tata kelola perusahaan. Investor yang mengutamakan keuntungan jangka pendek 3,4 kali lebih mungkin berinvestasi pada emiten kontroversial (misalnya tambang batubara dan sawit dengan skor ESG rendah). Religiusitas dan literasi keuangan secara parsial memoderasi dilema etis tersebut. Temuan ini menegaskan perlunya pendidikan etika yang lebih kuat dan intervensi regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan.
This study examines ethical dilemmas faced by retail investors in Indonesia when making investment decisions, particularly conflicts between profit maximization and moral considerations. Using a survey of 850 active retail investors on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2023–2025 and analyzed with partial least squares-structural equation modeling (PLS-SEM), the results show that pressure to achieve high returns, information asymmetry, and social media influence significantly increase the tendency to ignore ethical aspects such as environmental impact, labor rights, and corporate governance quality. Investors who prioritize short-term gains are 3.4 times more likely to invest in controversial companies (e.g., coal mining and palm oil issuers with poor ESG scores). Religiosity and financial literacy partially moderate these ethical dilemmas. The findings emphasize the need for stronger ethical education and regulatory intervention by Otoritas Jasa Keuangan (OJK) to protect retail investors.


