HAK-HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SHARĪ‘AH

Penulis

  • Richa Ardelila Hutabarat Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary
  • Putra Halomoan Hsb Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary

Kata Kunci:

Hak Perempuan, Perceraian, Hukum Keluarga Islam, Maqāṣid Al-Sharī‘Ah, , Keadilan Substantif

Abstrak

Perceraian dalam hukum keluarga Islam tidak hanya berdampak pada putusnya hubungan suami istri, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap pemenuhan hak-hak perempuan pasca perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak-hak perempuan setelah perceraian dengan menggunakan perspektif maqāṣid al-sharī‘ah sebagai kerangka normatif dan etis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, yang didukung oleh analisis literatur dan putusan pengadilan agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak perempuan pasca perceraian, seperti nafkah iddah, mut‘ah, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama, secara normatif telah diakomodasi dalam hukum positif Indonesia. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan ketimpangan yang menghambat terwujudnya keadilan substantif. Perspektif maqāṣid al-sharī‘ah menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak tersebut merupakan bagian dari perlindungan jiwa, harta, dan martabat manusia, sehingga perlu menjadi landasan utama dalam penafsiran dan penerapan hukum keluarga Islam.

Divorce in Islamic family law not only affects the termination of the marital relationship, but also has direct implications for the fulfillment of women's rights after divorce. This study aims to analyze women's rights after divorce using the perspective of maqāṣid al-sharī‘ah as a normative and ethical framework. The research method used is normative legal research with a conceptual and legislative approach, supported by literature analysis and religious court decisions. The results show that women's rights after divorce, such as iddah maintenance, mut'ah, child custody, and division of joint property, have been normatively accommodated in Indonesian positive law. However, in practice, there are still inequalities that hinder the realization of substantive justice. The maqāṣid al-sharī‘ah perspective emphasizes that the fulfillment of these rights is part of the protection of human life, property, and dignity, so it needs to be the main basis for the interpretation and application of Islamic family law.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30