TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN GENOSIDA YANG MELANGGAR ATURAN-ATURAN HUKUM INTERNASIONAL

Penulis

  • Roy Nanda Kesuma Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Azka Sakhiya Hasbi Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Syahfira Aulia Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Ardhia Hafifi Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Angel Dwi Mika Renata Simanjuntak Universitas Pembangunan Panca Budi

Kata Kunci:

Kejahatan, Genosida

Abstrak

Genosida adalah kejahatan yang dilakukan untuk menghancurkan atau menyingkirkan seluruh atau sebagian dari suatu kelompok nasional, ras, etnis, atau agama dengan membunuh anggota kelompok tersebut dan membuat mereka mengalami penderitaan fisik atau mental yang parah karena kondisi kehidupan mereka. atau membunuh semua orang dalam suatu kelompok, menghentikan kelahiran dalam suatu kelompok, atau memindahkan anak-anak dari satu kelompok ke kelompok lain yang bertentangan dengan keinginan mereka. Studi kepustakaan (Library Research) adalah salah satu jenis metode studi yang digunakan peneliti. Riset perpustakaan dan pencarian perpustakaan bukan hanya cara untuk mendapatkan data penelitian; mereka juga dapat digunakan untuk hal lain. Artinya penelitian kepustakaan hanya dapat menggunakan bahan-bahan koleksi perpustakaan dan tidak perlu melakukan penelitian lapangan. Para ahli mengatakan bahwa studi kepustakaan adalah suatu cara mengumpulkan informasi dengan membaca buku, artikel, catatan, dan berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30