ETIKA GURU DALAM PENERAPAN HUKUMAN EDUKATIF
Kata Kunci:
Etika Guru, Hukuman Edukatif, Sekolah, PendidikanAbstrak
Pendidikan bukan hanya soal memberikan ilmu, tetapi juga tentang membentuk karakter dan kedisiplinan siswa. Saat ini, guru di Indonesia menghadapi tantangan besar karena adanya ketakutan akan dipidanakan (kriminalisasi) saat memberikan hukuman disiplin kepada siswa. Artikel ini membahas bagaimana guru dapat memberikan hukuman yang benar tanpa melanggar hukum atau menyakiti siswa. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukuman di sekolah harus bersifat edukatif , bukan hukuman fisik atau tindakan yang merendahkan martabat. Hukuman yang baik bertujuan untuk memperbaiki perilaku, menanamkan rasa tanggung jawab, dan membantu siswa belajar dari kesalahannya. Secara hukum, guru sebenarnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 selama tindakan disiplin tersebut dilakukan sesuai kode etik dan aturan sekolah. Sebagai solusi untuk menghindari konflik antara guru dan orang tua, artikel ini menyarankan pendekatan Restorative Justice. Pendekatan ini lebih mengutamakan dialog dan perbaikan hubungan daripada sekadar memberi sanksi. Dengan memahami batasan etika dan hukum ini, diharapkan guru dapat tetap mendidik dengan tegas namun tetap aman dan manusiawi.
Education is not only about transferring knowledge, but also about shaping students' character and discipline. Currently, teachers in Indonesia face a significant challenge due to the fear of criminalization when applying disciplinary punishments to students. This article discusses how teachers can provide appropriate punishment without violating the law or harming students. The results of the study indicate that school punishments must be educatif, rather than physical or degrading to human dignity. Effective punishment aims to improve behavior, instill a sense of responsibility, and help students learn from their mistakes. Legally, teachers are protected by Law Number 14 of 2005 (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005) as long as the disciplinary actions are carried out in accordance with professional codes of ethics and school regulations. As a solution to avoid conflicts between teachers and parents, this article suggests the Restorative Justice approach. This approach prioritizes dialogue and the restoration of relationships rather than merely imposing sanctions. By understanding these ethical and legal boundaries, it is expected that teachers can continue to educate firmly while remaining safe and humane.


