ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRAKTIK PERADILAN INDONESIA DALAM ASAS ACTORI INCUMBIT PROBATIO DAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PERDATA

Penulis

  • Dzauras Zidnan Rafiki Universitas Boyolali
  • Annas Munaji Ahmad Universitas Boyolali
  • Moch Tofan Saputra Universitas Boyolali
  • Rangga Ryo Mahendra Universitas Boyolali
  • Tegar Harbriyana Putra Universitas Boyolali

Kata Kunci:

Asas Actori Incumbit Probatio, Beban Pembuktian, Perkara Perdata, Praktik Peradilan Indonesia

Abstrak

Penelitian ini menganalisis penerapan asas actori incumbit probatio dalam praktik peradilan Indonesia serta implikasinya terhadap pembebanan pembuktian dalam perkara perdata. Asas actori incumbit probatio menempatkan kewajiban pembuktian pada pihak yang mendalilkan suatu hak atau peristiwa hukum, sebagaimana tercermin dalam ketentuan Pasal 163 HIR dan Pasal 1865 KUHPerdata. Praktik peradilan menunjukkan bahwa penerapan asas tersebut tidak selalu konsisten, khususnya ketika hakim melakukan pergeseran beban pembuktian demi mencapai keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis kesesuaian antara norma hukum acara perdata dengan praktik pembuktian yang berkembang dalam putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus melalui analisis putusan pengadilan yang berkaitan dengan pembebanan pembuktian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas actori incumbit probatio masih menjadi prinsip fundamental dalam hukum acara perdata Indonesia, namun dalam praktiknya mengalami reinterpretasi melalui doktrin pembuktian berimbang dan pembuktian terbalik terbatas. Reformulasi penerapan asas ini diperlukan untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memberikan ruang bagi hakim dalam mewujudkan keadilan yang proporsional bagi para pihak.

This research analyses the application of the actori incumbit probatio principle in Indonesian judicial practice and its implications for the allocation of the burden of proof in civil cases. The actori incumbit probatio principle places the obligation of proof on the party who asserts a right or a legal fact, as reflected in Article 163 of the Herziene Indonesisch Reglement (HIR) and Article 1865 of the Indonesian Civil Code. Judicial practice indicates that the application of this principle is not always consistent, particularly when judges shift the burden of proof in order to achieve substantive justice. This study aims to examine, from a juridical perspective, the conformity between the norms of civil procedural law and the evolving practice of proof in court decisions. The research employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and case approaches through the analysis of court decisions related to the allocation of the burden of proof. The findings indicate that the actori incumbit probatio principle remains a fundamental doctrine in Indonesian civil procedural law; however, in practice, it has been reinterpreted through the doctrines of balanced proof and limited reverse burden of proof. A reformulation of the application of this principle is required to ensure legal certainty while simultaneously providing judicial discretion to achieve proportional justice for the parties.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-22