EFEKTIVITAS GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) SEBAGAI INSTRUMEN PENGEMBALIAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Kata Kunci:
Gugatan Perdata, Perbuatan Melawan Hukum, Asset Recovery, Korupsi, Civil ForfeitureAbstrak
Pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery) merupakan aspek krusial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Penelitian ini menganalisis efektivitas gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata sebagai instrumen alternatif pengembalian aset di luar mekanisme pidana konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan PMH memiliki potensi signifikan dalam mengatasi keterbatasan hukum pidana, terutama dalam kasus tersangka meninggal dunia, melarikan diri, atau ketika proses pidana tidak menghasilkan pengembalian optimal. Meskipun demikian, implementasinya menghadapi kendala teknis dan sistemik yang memerlukan reformasi kebijakan, termasuk urgensi pembentukan UU Perampasan Aset berbasis civil forfeiture. Penelitian ini merekomendasikan penguatan gugatan PMH sebagai upaya utama, bukan fakultatif, serta harmonisasi regulasi untuk optimalisasi asset recovery di Indonesia.
Asset recovery is a crucial aspect of eradicating corruption in Indonesia. This study analyzes the effectiveness of unlawful acts (PMH) lawsuits under Article 1365 of the Civil Code as an alternative instrument for asset recovery outside of conventional criminal mechanisms. The research method used is normative juridical, with a statutory approach and case analysis. The results indicate that PMH lawsuits have significant potential to overcome the limitations of criminal law, particularly in cases where the suspect dies, absconds, or when the criminal process does not result in optimal recovery. However, their implementation faces technical and systemic obstacles that require policy reform, including the urgent establishment of a civil forfeiture-based Asset Confiscation Law. This study recommends strengthening PMH lawsuits as a primary, rather than optional, effort, and harmonizing regulations to optimize asset recovery in Indonesia.


