KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN GENOSIDA ISRAEL TERHADAP WARGA GAZA PAALETINA
Kata Kunci:
Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Genosida, Gaza Palestina, Hukum Pidana InternasionalAbstrak
Konflik bersenjata yang terjadi di Gaza, Palestina, telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat serius, terutama terhadap penduduk sipil. Berbagai tindakan kekerasan yang terjadi secara sistematis dan meluas memunculkan dugaan kuat adanya kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya genosida. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Gaza Palestina dalam perspektif hukum pidana internasional serta menilai apakah tindakan tersebut memenuhi unsur-unsur genosida sebagaimana diatur dalam Konvensi Genosida 1948 dan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan kekerasan yang menargetkan kelompok sipil tertentu, disertai penghancuran fasilitas vital dan pembatasan kebutuhan dasar, berpotensi memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif komunitas internasional untuk menegakkan hukum pidana internasional demi perlindungan hak asasi manusia dan keadilan global.
The armed conflict in Gaza, Palestine, has resulted in severe humanitarian consequences, particularly for civilian populations. Various systematic and widespread acts of violence have raised strong allegations of crimes against humanity, especially genocide. This research aims to analyze the actions carried out by Israel against the civilian population of Gaza from the perspective of international criminal law and to assess whether such actions fulfill the elements of genocide as regulated under the 1948 Genocide Convention and the Rome Statute of the International Criminal Court. This study employs a normative legal research method using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that acts of violence targeting specific civilian groups, accompanied by the destruction of vital infrastructure and restrictions on basic necessities, potentially constitute crimes against humanity. Therefore, active involvement of the international community is essential to enforce international criminal law in order to uphold human rights and global justice.


