PERAN KODE ETIK POLRI DALAM PELAYANAN MASYARAKAT
Kata Kunci:
Kode etik, pelayanan publik, masyarakatAbstrak
Dalam negara hukum, masyarakat tidak bisa lepas dari hukum dan keberadaan lembaga penegak hukum. Aparat penegak hukum merupakan bagian dari lembaga hukum yang sesuai dengan sistem hukum dan prinsip peradilan negara. Polisi merupakan lembaga penegak hukum yang senantiasa melindungi dan melayani masyarakat. Namun hal tersebut bukan perkara mudah karena polisi terkadang mendapat tanggapan negatif dari warga. Hal ini menyebabkan polisi melanggar aturan yang tertuang dalam etika profesi kepolisian. Dengan adanya peran kode etik pada anggota polri dalam pelayanan masyarakat atau di sebut dengan pelayanan publik, anggota polri dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta dapat bertanggung jawab. Karena kebanyakan dari anggota polri ada beberapa anggota polri yang melanggar peran atau tugas yang diberikan sesuai dengan standar operasional (SOP). Dengan adanya jurnal ini ingin mengkaji peran kode etik dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat oleh anggota Polri melalui metode studi literatur. Penelitian studi literatur penggunaan metode pengumpulan data atau berbagai informasi yang diperoleh dari perpustakaan (buku, ensiklopedia, jurnal ilmiah, surat kabar, terbitan berkala, dokumen, dan lain-lain) untuk mengembangkan topik penelitian yang berkaitan dengan penelitian. Hasil yang di dapat dalam penelitian ini adalah meskipun mendapatkan sebuah tantangan seperti sudut pandang negatif masyarakat dan dinamika sosial mempengaruhi penerapan kode etik, peningkatan moral dan profesionalisme aparat kepolisian diharapkan dapat merubah persepsi positif masyarakat terhadap polisi. Ini melibatkan peningkatan responsivitas, keprofesionalan, transparansi, dan infrastruktur layanan polisi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja polisi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.