PENDAMPINGAN DALAM PENDAFTARAN NIB BAGI PELAKU UMKM DI DESA GONDEK KECAMATAN MOJOWARNO
Kata Kunci:
Pendampingan, NIB, UMKMAbstrak
Desa Gondek adalah salah satu desa di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang yang memiliki beberapa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pelaku UMKM yang ada di desa ini masih menjalankan usahanya secara konvensional dan cenderung belum mengerti tentang perijinan baik itu Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikat halal. Mahasiswa Kelompok E KKM Tematik Universitas Darul Ulum Jombang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Gondek mengadakan sosialisasi tentang perijinan dan digital marketing dan kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan dalam pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission, dengan harapan setelah ini para pelaku bisa melanjutkan ke tahapan pengurusan Sertifikasi Halal melalui sistem SiHalal. Program pendampingan ini disambut dengan antusias oleh para pemilik usaha khususnya pelaku usaha yang berniat mengembangkan usaha mereka, karena adanya NIB dan ini sangat membantu dalam melakukan promosi, dan memperoleh kepercayaan lebih dari para konsumen melalui branding product di media sosialĀ yang mereka punya. Dalam proses pendampingan NIB kepada pelaku UMKM di Desa Gondek Kecamatan Mojowarno ini mereka tidak dipungut biaya karena semua bisa dilakukan dengan cepat secara online dan bisa langsung dicetakkan NIB mereka.