PERBANDINGAN OVER KREDIT KONVENSIONAL DENGAN PRINSIP SYARIAH DI LINGKUNGAN FIFGROUP BINJAI
Kata Kunci:
Over Kredit, Pembiayaan Syariah, Riba, Angsuran Tetap, FIFGROUP BinjaiAbstrak
Praktik pengalihan kewajiban cicilan aset atau over kredit menjadi solusi alternatif yang sering diambil oleh debitur di tengah masa tenor pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi komparatif antara skema over kredit konvensional dengan pembiayaan berbasis prinsip syariah di lingkungan PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Binjai, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi preferensi nasabah dalam memilih kedua skema tersebut. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam bersama nasabah pengguna dan praktisi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan fundamental antara kedua sistem: skema konvensional menerapkan pembaruan utang (novasi) berbasis suku bunga pasar (floating rate) yang fluktuatif dan denda keterlambatan akumulatif sebagai laba perusahaan. Sebaliknya, skema syariah menggunakan akad pengalihan utang Islam (hiwalah) atau akad jual-beli (murabahah) baru dengan margin keuntungan tetap (fixed installment), serta mengalokasikan denda keterlambatan (ta'zir) sebagai Dana Kebajikan sosial. Analisis data menunjukkan bahwa dorongan religiusitas teologis untuk menghindari riba, kebutuhan akan kepastian finansial tanpa efek kejut, serta edukasi aktif dari lingkungan sosial menjadi faktor determinan utama yang mendorong nasabah memilih jalur over kredit syariah di FIFGROUP Cabang Binjai.


