KAJIAN HUKUM DAMPAK PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Pertambangan Ilegal, Dampak Sosial-Ekonomi, Dampak Lingkungan, Dampak Kesehatan, KegiatanAbstrak
Pertambangan ilegal di Indonesia merupakan isu kritis yang berdampak luas pada aspek sosial ekonomi, lingkungan dan kesehatan . Jurnal ini bertujuan mengevaluasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal serta mengkaji efektivitas penegakan hukum dan kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan ini. Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti penebangan hutan, pencemaran perairan, dan perubahan kondisi tanah. Selain itu, kegiatan ini mendatangkan dampak sosial-ekonomi yang merugikan komunitas lokal, termasuk hilangnya mata pencaharian tradisional dan meningkatnya konflik sosial. Jurnal ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta penerapan kebijakan yang lebih tegas dan terintegrasi sebagai langkah untuk mengatasi pertambangan ilegal di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan upaya ini dapat mengurangi dampak negatif dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah-wilayah terdampak.
Illegal mining in Indonesia is a critical issue that has a broad impact on socio-economic, environmental and public health aspects. This journal aims to evaluate the impacts caused by illegal mining activities and examine the effectiveness of law enforcement and government policies in dealing with this problem. Illegal mining causes significant environmental damage, such as deforestation, water pollution and land degradation. In addition, these activities have detrimental socio-economic impacts on local communities, including the loss of traditional livelihoods and increased social conflict. This journal recommends increasing supervision, empowering local communities, as well as implementing stricter and more integrated policies as steps to overcome illegal mining in Indonesia. Thus, it is hoped that this effort can reduce negative impacts and support sustainable development in affected areas.


