KEBIJAKAN SWEEPING DIGITAL DALAM MENANGANI WARGA NEGARA ASING YANG MELANGGAR IZIN TINGGAL DI INDONESIA DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
Kata Kunci:
Mobilitas global, Izin tinggal, Sweeping digitalAbstrak
Peningkatan mobilitas global telah mempengaruhi banyak negara, termasuk Indonesia, yang
menjadi tujuan populer bagi warga negara asing baik untuk kunjungan sementara maupun
menetap. Namun, hal ini juga menimbulkan tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum
terkait izin tinggal bagi orang asing di Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian menetapkan persyaratan yang ketat bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia,
termasuk dokumen perjalanan yang sah dan visa yang berlaku. Meskipun demikian, terdapat
banyak kasus pelanggaran di lapangan, di mana banyak warga negara asing yang tetap tinggal di
Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggal mereka. Hal ini mengakibatkan pihak berwenang
seperti Direktorat Jenderal Imigrasi harus menerapkan tindakan represif seperti deportasi dan
penangkalan. Penerapan undang-undang ini tidak selalu mudah, terutama karena permasalahan
administratif dan kapasitas pemeriksaan yang terbatas.Untuk mengatasi permasalahan ini,
beberapa langkah preventif dan represif telah diambil, termasuk penyuluhan kepada masyarakat
tentang pentingnya melaporkan pelanggaran izin tinggal, serta pengetatan keamanan dan sweeping
digital yang dilakukan oleh pihak keimigrasian. Sweeping digital merupakan metode baru yang
terbukti efektif dalam memantau dan mengawasi aktivitas warga negara asing di Indonesia,
meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang.Penelitian ini mengkaji kebijakan
sweeping digital yang diimplementasikan di Provinsi Bali sebagai respons terhadap masalah
pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Dengan menggunakan pendekatan hukum,
penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas, kepatuhan terhadap hukum, serta implikasi
sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut. Melalui analisis ini, diharapkan dapat memberikan
pemahaman yang lebih dalam tentang implementasi kebijakan imigrasi di Indonesia dan
kontribusinya terhadap penegakan hukum dan ketertiban di negara ini.