PEMUKIMAN KUMUH KECAMATAN KARANG WARENG KABUPATEN CIREBON JAWA BARAT

Penulis

  • Farhatulummah UIN Walisongo Semarang

Kata Kunci:

Pemukiman Kumuh, Faktor Pemukiman Kumuh

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang pemukiman kumuh yang merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota- kota besar di indonesia bahkan kota-kota besar di negara berkembang lainnya hal ini penting di kaji dan di analisa demi mewudjudkan kedamaian bersama. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif, kemudian jenis penelitian dalam jurnal ini ialah penelitian deskriptif-analisis, dimana penelitian ini penulis mengamati secara langsung objek penelitianya. Penliti melakukan penelitinya di Kecamatan Karang Wareng Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa masalah pemukiman kumuh di daerah ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, termasuk tingginya jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan ketersediaan lahan yang layak huni, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan aturan yang ada seperti Garis Sempadan Bangunan (GSB), Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Daerah Cadangan untuk Kepentingan Umum (DKCU), dan pagar pembatas.

This research discusses slum settlements which are a problem faced by almost all big cities in Indonesia and even big cities in other developing countries. This is important to study and analyze in order to realize mutual peace. The method in this research uses descriptive qualitative research, then the type of research in this journal is descriptive-analytical research, where in this research the author directly observes the object of his research. The researcher conducted his research in Karang Wareng District, Cirebon Regency, West Java. From the results of this research, it can be concluded that the problem of slum settlements in this area is caused by several main factors, including the high population which is not commensurate with the availability of habitable land, and the lack of public awareness of existing regulations such as Building Boundary Lines (GSB). , Basic Building Coefficient (KDB), Building Area Coefficient (KLB), Reserve Area for Public Interest (DKCU), and guardrail.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30