NUSYUZ DALAM HUKUM ISLAM: ANALISIS PERBANDINGAN ANTARA SANKSI DAN TANGGUNG JAWAB PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI
Kata Kunci:
Nusyuz, Hukum Islam, Gender, Tanggung Jawab, SanksiAbstrak
Konsep nusyuz dalam hukum Islam sering kali dipahami secara sempit sebagai pembangkangan istri terhadap suami, padahal fenomena ini juga mencakup tindakan pembangkangan dari kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis hak dan kewajiban suami dan istri dalam pernikahan, serta mengeksplorasi perbedaan sanksi yang diterapkan terhadap nusyuz dari masing-masing pihak. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis yuridis normatif melalui kajian literatur, penelitian ini menemukan bahwa norma-norma hukum yang ada cenderung memberikan sanksi yang lebih berat kepada istri, sementara tanggung jawab suami sering kali diabaikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nusyuz tidak hanya merugikan pasangan secara fisik dan emosional, tetapi juga berpotensi merusak tatanan keluarga secara keseluruhan. Penekanan pada tanggung jawab suami untuk memenuhi hak-hak istri dan anak-anak menjadi sangat penting dalam konteks ini. Penelitian ini menyoroti perlunya keadilan gender dalam penegakan hukum terkait nusyuz dan menggaris bawahi pentingnya komunikasi dan dialog yang konstruktif antara pasangan untuk mencapai keharmonisan dalam rumah tangga. Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu nusyuz dan implikasinya dalam konteks hukum Islam, serta membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut mengenai reformasi hukum yang lebih adil.
The concept of nusyuz in Islamic law is often narrowly understood as the wife's defiance of the husband, whereas this phenomenon also includes acts of defiance from both parties. This study aims to identify and analyze the rights and obligations of husbands and wives in marriage, as well as explore the differences in sanctions applied to nusyuz from each party. Using a qualitative approach and normative juridical analysis through literature review, this study found that existing legal norms tend to give heavier sanctions to wives, while husbands' responsibilities are often ignored. The results show that nusyuz not only harms spouses physically and emotionally, but also has the potential to damage the family order as a whole. Emphasizing the husband's responsibility to fulfill the rights of the wife and children is particularly important in this context. This research highlights the need for gender justice in law enforcement related to nusyuz and underscores the importance of constructive communication and dialogue between spouses to achieve domestic harmony. As such, this article is expected to provide a deeper understanding of the issue of nusyuz and its implications in the context of Islamic law, as well as open up space for further discussion on more equitable legal reforms.