TINGKAT TRANSPARANSI DALAM PENERAPAN PERHITUNGAN DAN PENYALURAN ZAKAT PERDAGANGAN PADA USAHA RUMAH JAHIT AKHWAT (RJA) CABANG BONE SULAWESI SELATAN
Kata Kunci:
Perhitungan Zakat Perdagangan, Penyaluran Zakat, Transparansi, RJA Cabang BoneAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat transparansi dalam penerapan Perhitungan dan penyaluran zakat perdagangan pada usaha RJA cabang Bone. Metode yang di gunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang mendalam dengan tujuan untuk menggambarkan secara akurat mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui wawancara, observasi dan studi pustaka. Data yang ditemukan dalam penelitian ini sebagai berikut: Meskipun RJA cabang Bone belum menerapkan transparansi dalam laporan keuangan dan penyaluran jumlah zakat karena bersifat privat, penerapan dalam perhitungan dan penyaluran zakat perdagangan sudah diterapkan sesuai ketentuan syariat dengan menghitung zakat berdasarkan laba bersih dikali dengan 2,5 % dan disalurkan secara langsung kepada mustahiq serta kepada lembaga WIZ. Pengaruh penerapan zakat dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Meskipun tranparansi masih belum diterapkan dengan baik, komitmen RJA cabang Bone dalam berzakat memberikan dampak baik pada perkembangan usaha RJA cabang Bone hingga saat ini.