PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM BISNIS E-COMMERCE DI INDONESIAPenelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam bisnis e-commerce di indonesia. Metode yang digunakan adalah metode normatif, yang menggunakan metode studi

Penulis

  • Dafa Ihsani Nurti Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Fathin Khoirunnisa Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Lestari Lamindo Limbong Universitas Pembangunan Panca Budi
  • M.Tegar Pratama Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Bambang Fitrianto Universitas Pembangunan Panca Budi

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Bisnis, E-Commerce, Konsumen

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam bisnis e-commerce di indonesia. Metode yang digunakan adalah metode normatif, yang menggunakan metode studi pustaka dan analisis regulasi. Data yang digunakan berasal dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, literatur hukum, dan jurnal terkait perlindungan konsumen dalam bisnis e-commerce di Indonesia. Di zaman ini Perusahaan-perusahaan menjual atau memasarkan produk-produk mereka menggunakan electronic commerce atau e-commerce agar lebih mudah dijangkau oleh konsumen konsumen baik yang didalam negeri maupun diluar negeri, berbisnis melalui platform e-commerce dapat mengurangi biaya operasional yang tinggi seperti sewa toko fisik, biaya utilitas, dan tenaga kerja tambahan. Dengan berfokus pada penjualan online, perusahaan dapat menghemat banyak pengeluaran dan mengalokasikan dana tersebut untuk pengembangan produk, pemasaran, atau peningkatan layanan pelanggan, dan dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, e-commerce memberikan perusahaan peluang untuk berinovasi dalam cara mereka melayani pelanggan dan menghadirkan produk. Perusahaan yang menggunakan teknologi canggih dalam e-commerce dapat lebih cepat beradaptasi dengan perubahan pasar dan permintaan konsumen, memberikan mereka keuntungan kompetitif dibandingkan dengan pesaing yang belum mengoptimalkan platform online. Maka dari itu diciptakan lah perlindungan hukum untuk konsumen dalam berbisnis melalui e commerce di Indonesia dengan tujuan untuk memastikan kepentingan dan hak konsumen terlindungi dalam transaksi digital yang semakin berkembang. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan e commerce, adanya regulasi yang melindungi konsumen menjadi sangat penting untuk menjaga keadilan dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-30