TANTANGAN KPU DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK GEN Z PADA PILKADA DI KOTA MATARAM 2024

Penulis

  • Nadia Oktafia J. Universitas Mataram
  • Anjeun Renyta Agatin Universitas Mataram
  • Lina Fitriani Universitas Mataram
  • Nara Eka Saputri Universitas Mataram
  • Nabila Anindita Nazwa Universitas Mataram
  • Laelul Azimi Aenil Amini Universitas Mataram
  • Nur Hidayatullah Universitas Mataram
  • Edy Kurniawansyah Universitas Mataram

Kata Kunci:

Politik Gen Z, Pendidikan Politik, KPU Kota Mataram

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis Tantangan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meningkatkan partisipasi politik gen Z dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan tantangan  KPU ini dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi politik gen Z  dalam Pemilu 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang berkaitan dengan partisipasi politik gen Z dan juga pemilih pemula di Kota Mataram. Penelitian ini tidak bertujuan untuk menguji hipotesis, melainkan untuk mengeksplorasi dan memahami kondisi yang ada secara menyeluruh. Penelitian ini pun menggunakan bahan hokum primer, yaitu bahan hokum yang berasal dari Peraturan Perundang-undangan, seperti Undang-Undang Dasar 1945, UndangUndang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu Penelitian ini didukung juga menggunakan bahan hokum sekunder seperti jurnal dan buku buku yang relevan dengan penelitian ini, serta menggunakan bahan hokum tesier berupa fakta dan data dari internet. Hasil Penelitian menunjukan bahwa partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024 sangat berpengaruh, dan bahkan partisipasi politik gen Z akan meningkat dibanding pada tahun 2019, bebrabgai upaya telah dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi politik gen Z dalam Pemilu salah satunya yaitu dengan adanya pendidikan politik dan melakukan berbagai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pemilih pemula atau gen Z dalam pentingnya Pemilu.

This research aims to analyze the challenges of the General Election Commission (KPU) in increasing the political participation of Gen Z in holding the 2024 Pilkada. With the KPU's challenges, various efforts have been made to increase the political participation of Gen Z in the 2024 Election. This research uses descriptive qualitative research methods, which aim to describe and illustrate phenomena related to the political participation of Gen Z and also new voters in the city of Mataram. This research does not aim to test hypotheses, but rather to explore and understand existing conditions thoroughly. This research also uses primary legal material, namely legal material originating from statutory regulations, such as the 1945 Constitution, Law Number 7 of 2023 concerning Stipulation of Government Regulations in Lieu of Law Number 1 of 2022 concerning Amendments to Law Number 7 of 2017 concerning General Elections. Apart from that, this research is also supported by using secondary legal materials such as journals and books that are relevant to this research, as well as using tertiary legal materials in the form of facts and data from the internet. The research results show that the participation of first-time voters in the 2024 elections is very influential, and Gen Z's political participation will even increase compared to 2019. Several efforts have been made by the KPU to increase Gen Z's political participation in the elections, one of which is by providing political education and carrying out various outreach activities. to increase awareness of first-time voters or Gen Z regarding the importance of elections.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-30