EFEKTIVITAS UU NO. 23 TAHUN 2004 TERHADAP PERAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO DALAM MELINDUNGI HAK PEREMPUAN
Kata Kunci:
Efektivitas, Peran, Undang-Undang No. 23 Tahun 2004, Hak PerempuanAbstrak
Perilaku tindak kekerasan terhadap perempuan terutama KDRT, melihat seberapa efektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap tugas Pemerintah Kota Probolinggo dalam melindungi hak perempuan. Menunjukkan bahwa UU No. 23 Tahun 2004 telah memberikan perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan domestik, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan domestik, dan mendorong Pemerintah Kota Probolinggo untuk menyediakan layanan yang dimaksudkan untuk perempuan korban kekerasan domestik. Meskipun, budaya patriarki, akses terbatas ke informasi, dan sumber daya yang terbatas masih merupakan hambatan untuk melindungi hak perempuan. Menyarankan agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kasus KDRT, lebih banyak sosialisasi UU No. 23 Tahun 2004, lebih banyak kolaborasi, dan lebih banyak sumber daya manusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deksriptif yaitu melalui tahap wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi pada permpuan terutama KDRT di Kota Probolinggo masih tergolong meningkat dan menurun setiap tahun, kurangnya tenaga ahli yang menangani langsung khusunya perempuan, dari langkah-langkah perbaikan dalam menangani kasus tersebut Peran pemerintah Kota Probolinggo (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) cepat dan sigap dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di Kota Probolinggo bersama pihak-pihak instansi lainnya yang ikut serta dalam menangani kasus kekerasan.
Violent behavior against women, especially domestic violence, looks at how effective Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (KDRT) is in the Probolinggo City Government's duties in protecting women's rights. Shows that Law no. 23 of 2004 has provided legal protection for women victims of domestic violence, increased public awareness about domestic violence, and encouraged the Probolinggo City Government to provide services intended for women victims of domestic violence. Although, patriarchal culture, limited access to information, and limited resources are still obstacles to protecting women's rights. Suggesting that the public be more proactive in reporting cases of domestic violence, there is more socialization of Law no. 23 of 2004, more collaboration, and more human resources. This research uses descriptive qualitative research methods, namely through interviews, observation and documentation stages. The results of this research show that violence that occurs against women, especially domestic violence in Probolinggo City, is still increasing and decreasing every year, there is a lack of experts who handle it directly, especially women, of corrective steps in handling these cases. The role of the Probolinggo City government (Women's Empowerment Social Service and Child Protection) quickly and swiftly in handling cases of violence that occurred in Probolinggo City together with other agencies that participated in handling cases of violence.



