ANALISIS KINERJA KEUNGAN BANK SYARIAH YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) TAHUN 2020-2024
Kata Kunci:
Kinerja Keuangan, Bank Syariah, Bursa Efek IndonesiaAbstrak
Perbankan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dalam satu dekade terakhir, terutama setelah beberapa bank syariah bergabung dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perkembangan tersebut menimbulkan kebutuhan untuk menilai sejauh mana kinerja keuangan bank syariah mampu mencerminkan stabilitas dan daya saingnya di tengah dinamika perekonomian nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan bank syariah yang terdaftar di BEI pada periode 2020–2024 dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Analisis dilakukan melalui empat rasio keuangan utama, yaitu Return on Assets (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non-Performing Financing (NPF). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan bank syariah pada periode tersebut mengalami tren yang beragam. Bank BRI Syariah (BRIS) dan Bank BTPN Syariah (BTPS) menonjol pada aspek profitabilitas dan permodalan dengan pencapaian ROA dan CAR yang relatif stabil. Sementara itu, Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) memiliki keunggulan pada kualitas pembiayaan yang tercermin dalam rasio NPF yang lebih terkendali dibandingkan bank lain. Meski demikian, secara umum masih terdapat fluktuasi pada beberapa rasio, seperti ROA dan CAR, yang tidak selalu meningkat seiring dengan pertumbuhan laba dan modal. Secara keseluruhan, kinerja perbankan syariah dalam periode 2020–2024 dapat dikategorikan sehat, dengan kemampuan mempertahankan stabilitas di tengah persaingan industri dan tantangan ekonomi nasional.




