PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA PARKIR TERHADAP KEHILANGAN MOTOR DAN HELM DI AREA PARKIR

(Studi Kasus di Wilayah Boyolali)

Penulis

  • Eny Puji Handayani Universitas Boyolali
  • Nanik Sutarni Universitas Boyolali
  • Muhammad Fauzan Hidayat Universitas Boyolali

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab Pengelola Parkir, Boyolali

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa parkir terhadap kehilangan sepeda motor dan helm di area parkir serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pertanggungjawaban pengelola parkir di wilayah Kabupaten Boyolali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali, pengelola parkir, juru parkir, dan pengguna jasa parkir yang mengalami kehilangan kendaraan maupun helm. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan penyelenggaraan perparkiran. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum bagi pengguna jasa parkir telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Selain itu, masih ditemukan penggunaan klausula eksonerasi yang mengalihkan tanggung jawab kepada pengguna jasa parkir, padahal klausula tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2016, Hubungan Hukum antara pengguna dan Pengelola Parkir Adalah Perjanjian penitipan Barang. Oleh karena Itu klausula Baku yang membebaskan Tanggung jawab sepihak (klausula Eksoneraasi) dinyatakan batal demi hukum. Pengelola Parkir bertanggung Jawab Penuh dan Wajib Memberikan Ganti rugi atas kehilangan motor dan helm di Area Parkir akibat kelalaian dalam Menjaga keamanan konsumen.

This study aims to analyze the legal protection provided to parking service users for lost motorcycles and helmets in parking areas and to identify factors that hinder the implementation of parking management accountability in Boyolali Regency. This study employed an empirical legal research method with a sociological juridical approach. Primary data was obtained through interviews with the Boyolali Regency Transportation Agency, parking managers, parking attendants, and parking service users who experienced lost vehicles or helmets. Secondary data were obtained from laws and regulations, literature, and court decisions related to consumer protection and parking management. The data were analyzed qualitatively using descriptive methods. The results indicate that, normatively, legal protection for parking service users is regulated in the Civil Code, Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, and Boyolali Regency Regulation Number 19 of 2016 concerning Parking Management. Furthermore, the use of exoneration clauses, which shift responsibility to parking service users, is still found, even though such clauses contradict the provisions of the Consumer Protection Law. Based on Regional Regulatian Number 19 of 2016, the legal relationship between parking users and Operators Constitutes a bailment agreement (Safekeeping of goods). Consequently, Standard Clauses that unilaterally Exculpate liability (exculpatory clauses) are declared void ab intio (null and void). The Parking operator bears full Responsibility and is obligated to provide Compensation for the loss of motorcycles or helmets occurring within the parking area due to negligence in maintining consumer security.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30