PERAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGANAN PANDEMI DAN KESEHATAN MASYARAKAT: STUDI KASUS WABAH PENYAKIT MENULAR

Penulis

  • Yuan Hicca Leonardo Universitas Kristen Indonesia
  • Rospita Adelina Siregar Universitas Kristen Indonesia

Kata Kunci:

Hukum Pidana, Wabah Penyakit Menular, Pandemi, Kesehatan Masyarakat, Ultimum Remedium

Abstrak

Penyebaran penyakit menular secara masif, seperti yang terjadi pada pandemi COVID-19, menimbulkan tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dalam menghadapi situasi tersebut, hukum pidana menjadi salah satu instrumen penting untuk mengatur dan menegakkan ketertiban umum melalui pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan kesehatan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menggali sejauh mana efektivitas hukum pidana dalam penanggulangan wabah penyakit menular, dengan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus pandemi COVID-19 di Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa meskipun hukum pidana memiliki peran pencegahan dan penjeraan, penerapannya harus proporsional dan tetap memperhatikan prinsip hak asasi manusia. Oleh karena itu, pendekatan hukum pidana seharusnya ditempatkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam kerangka penegakan hukum pada situasi darurat kesehatan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29