TANTANGAN DAN REFORMASI HUKUM KESEHATAN 5.0
Kata Kunci:
Tantangan, Reformasi, Jaminan Kesehatan Nasional, Kebijakan Kesehatan, Kesehatan Universal, Reformasi Hukum Kesehatan 5.0Abstrak
Tantangan dalam Reformasi hukum kesehatan di Indonesia pada era 5.0 ini menjadi agenda penting dalam upaya mewujudkan kesehatan universal yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Seiring dengan perkembangan hukum, sosial dan ekonomi, sistem aturan kesehatan Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti ketimpangan akses layanan kesehatan, kualitas pelayanan yang tidak merata, serta beban pembiayaan tinggi yang harus ditanggung oleh masyarakat. Oleh karena itu, reformasi dalam sistem hukum kesehatan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan, serta memastikan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Jurnal ini membahas tantangan utama dalam implementasi reformasi hukum kesehatan di Indonesia, termasuk ketidakmerataan infrastruktur kesehatan, terbatasnya sumber daya manusia, serta hambatan regulasi dan birokrasi. Selain itu, artikel ini juga mengeksplorasi peluang yang ada, seperti pemanfaatan teknologi digital, perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan-kebijakan terkait kesehatan. Melalui analisis terhadap berbagai kebijakan dan pengalaman negara lain, diharapkan dapat diperoleh rekomendasi untuk memperbaiki sistem hukum kesehatan Indonesia dalam mewujudkan tujuan kesehatan di era 5.0 ini. Selain itu, perlindungan bagi tenaga kesehatan dalam penerapan hukum kesehatan sangat diperlukan, pemerintah perlu memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kerja dalam upaya pemberdayaan seluruh tenaga kesehatan, Kepastian hukum memiliki peran yang sangat vital sebagai alat untuk memberikan jaminan perlindungan bagi tenaga kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk tidak bertindak secara sewenang-wenang dalam menetapkan penugasan tenaga kesehatan. Dengan reformasi yang tepat, Indonesia dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh warganya, tanpa terkecuali.
The challenges in health law reform in Indonesia during the 5.0 era have become a significant agenda in the effort to achieve fair and equitable universal health care for all levels of society. In line with developments in legal, social, and economic sectors, Indonesia's health regulatory system faces various challenges, including unequal access to healthcare services, disparities in service quality, and the high financial burden borne by the public. Therefore, reforming the health law system is necessary to improve the effectiveness and efficiency of health services and to ensure every citizen's right to adequate healthcare. This journal explores the main challenges in implementing health law reform in Indonesia, including unequal distribution of healthcare infrastructure, limited human resources, and regulatory and bureaucratic barriers. Additionally, the article identifies potential opportunities such as the utilization of digital technology, improvements to the National Health Insurance (JKN) system, and the enhancement of public participation in health-related policy decision-making. Through an analysis of various policies and international experiences, this study aims to generate recommendations for improving Indonesia’s health law system to meet the health objectives of the 5.0 era. Moreover, the protection of healthcare workers within the application of health law is crucial. The government must provide safety and protection guarantees as part of efforts to empower all healthcare personnel. Legal certainty plays a vital role as a means to ensure protection for health workers. Consequently, the government is urged not to act arbitrarily in assigning health professionals. With appropriate reforms, Indonesia can enhance the quality of inclusive healthcare services that are accessible to all citizens without exception.