ANALISIS HUKUM TERHADAP KEPAILITAN ANAK USAHA BUMN DAN PRINSIP STATE IMMUNITY
Kata Kunci:
Kepailitan, Badan Hukum Privat, Pengadilan Niaga, State ImmunityAbstrak
Penelitian ini membahas kedudukan hukum anak usaha Badan Usaha Milik Negara dalam perkara kepailitan serta sejauh mana prinsip kekebalan negara (state immunity) dapat diterapkan terhadap entitas tersebut. Anak usaha BUMN umumnya berbentuk Perseroan Terbatas dan menjalankan kegiatan usaha yang bersifat komersial. Meskipun terdapat hubungan struktural dan modal dengan negara, secara hukum anak usaha BUMN merupakan subjek hukum yang berdiri sendiri dan tunduk pada sistem hukum privat. Dalam praktiknya, masih terdapat inkonsistensi dalam putusan pengadilan niaga terkait permohonan pailit terhadap anak usaha BUMN, yang sebagian dipengaruhi oleh pertimbangan non-yuridis seperti peran strategis dan keterkaitan dengan kebijakan negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus putusan pengadilan niaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak usaha BUMN tidak seharusnya memperoleh kekebalan hukum dalam perkara kepailitan karena mereka beroperasi sebagai pelaku usaha biasa dan memiliki tanggung jawab korporasi terhadap kewajiban hukumnya, termasuk utang kepada kreditur. Prinsip kekebalan negara hanya berlaku dalam ruang lingkup tindakan pemerintahan yang bersifat publik, bukan terhadap kegiatan bisnis yang bersifat profit-oriented. Sehingga harus ada penegasan batasan hukum oleh lembaga peradilan dan pembentuk undang-undang agar asas kesetaraan di hadapan hukum serta kepastian hukum bagi para kreditur dapat terjamin.
This research examines the legal standing of state-owned enterprise subsidiaries in bankruptcy proceedings and the extent to which the principle of state immunity may be applied to such entities. Most SOE subsidiaries in Indonesia are established as limited liability companies and operate in commercial sectors. Although they are structurally and financially linked to the state, these subsidiaries are separate legal entities governed by private law. In practice, inconsistencies remain in commercial court rulings regarding bankruptcy petitions filed against SOE subsidiaries. Some decisions are influenced by non-legal considerations, such as the company’s strategic role or state interest. This study uses a normative juridical method, relying on statutory regulations, legal doctrines, and analysis of relevant court decisions The results indicate that SOE subsidiaries should not be granted immunity in bankruptcy cases, as they function as regular business entities with independent legal responsibilities, including obligations to creditors. The principle of state immunity applies only to acts of sovereignty (acta jure imperii), not to commercial activities. Therefore, clearer legal boundaries are needed from the judiciary and lawmakers to ensure equality before the law and legal certainty, especially in upholding the rights of creditors in bankruptcy proceedings involving state-linked enterprises.