PERAN LEMBAGA PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM: ANTARA ETIKA DAN KEPATUHAN
Kata Kunci:
Pasar Modal, Profesi Penunjang, Etika Profesi, Kepatuhan Hukum, Tata KelolaAbstrak
Lembaga profesi penunjang pasar modal memegang peranan penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas aktivitas pasar modal di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran mereka dari perspektif hukum dengan menyoroti keterkaitan antara kepatuhan hukum dan etika profesi. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, serta praktik empiris. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum sudah tersedia, implementasi prinsip etika seperti integritas dan independensi masih menghadapi tantangan serius, termasuk lemahnya sistem pengawasan dan penegakan disiplin. Artikel ini menekankan pentingnya sinergi antara hukum dan etika profesi dalam membangun tata kelola pasar modal yang berintegritas dan berkelanjutan.
Supporting professional institutions in the capital market play a vital role in ensuring transparency and accountability within Indonesia's capital market activities. This article aims to analyze their legal standing and ethical responsibilities, focusing on the intersection between legal compliance and professional ethics. The study adopts a normative juridical approach by examining statutory regulations, professional codes of ethics, and practical implementation. The findings reveal that while legal frameworks are in place, the implementation of ethical principles such as integrity and independence remains problematic due to weak oversight and enforcement mechanisms. The article highlights the need for stronger synergy between law and ethics to foster a capital market governance system that is both credible and sustainable.