PERAN POLITIK HUKUM DALAM MENJAMIN HAK ASASI MANUSIA DI NEGARA DEMOKRATIS
Kata Kunci:
Politik Hukum, Hak Asasi Manusia, DemokrasiAbstrak
Peran politik hukum dalam menjamin hak asasi manusia (HAM) di negara demokratis menjadi elemen strategis dalam pembentukan sistem hukum yang responsif, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Politik hukum dipandang tidak hanya sebagai instrumen pembentuk regulasi normatif, tetapi juga sebagai cerminan arah ideologis negara dalam melindungi HAM secara struktural dan substantif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, kajian ini mengidentifikasi bahwa politik hukum yang ideal mencakup reformasi regulasi berbasis HAM, penguatan kelembagaan yang independen, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan dan pembela HAM. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan HAM dalam sistem demokrasi sangat ditentukan oleh komitmen politik hukum yang berlandaskan pada prinsip keadilan, partisipasi publik, dan supremasi konstitusi.
The role of legal politics in guaranteeing human rights (HR) in democratic countries is a strategic element in shaping a legal system that is responsive, just, and upholds democratic values. Legal politics is viewed not only as an instrument for forming normative regulations but also as a reflection of the state's ideological direction in protecting human rights both structurally and substantively. Using a qualitative approach, this study identifies that an ideal legal political strategy includes human rights-based regulatory reform, strengthening independent institutions, increasing public legal awareness, and ensuring protection for vulnerable groups and human rights defenders. The findings emphasize that the success of human rights protection in a democratic system greatly depends on a political commitment grounded in justice, public participation, and constitutional supremacy.